Perbedaan THR PNS, PPPK, dan Paruh Waktu 2026
PNS dan PPPK penuh waktu memperoleh THR penuh tanpa penyesuaian proporsi, sementara PPPK paruh waktu menerima THR sesuai jam kerja dan lama kontrak.-Foto: IST-
Berbeda dengan dua kategori sebelumnya, PPPK paruh waktu menerima THR secara proporsional.
Pegawai dengan jam kerja sekitar 20 hingga 30 jam per minggu tidak memperoleh THR penuh satu bulan, melainkan dihitung berdasarkan perbandingan jam kerja dan masa kontrak terhadap standar penuh waktu.
Rumus umum yang digunakan adalah n/12 dikalikan penghasilan bulanan, dengan n merupakan jumlah bulan masa kerja yang telah dijalani sebelum hari raya.
PPPK paruh waktu yang memiliki masa kerja kurang dari satu bulan kalender tidak berhak menerima THR.
BACA JUGA:Aturan Baru Seragam Korpri PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku Mulai 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Kesimpulan
Secara garis besar, perbedaan utama THR 2026 terletak pada metode perhitungan. PNS dan PPPK penuh waktu memperoleh THR penuh tanpa penyesuaian proporsi, sementara PPPK paruh waktu menerima THR sesuai jam kerja dan lama kontrak. Skema ini dirancang untuk menyesuaikan hak keuangan aparatur negara dengan pola kerja masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: