Pria asal Banyuasin Laporkan Sang Istri Ke Polisi, Gegara Korban KDRT: Disiram air dan Dipukuli pakai Cangkul

Pria asal Banyuasin Laporkan Sang Istri Ke Polisi, Gegara Korban KDRT: Disiram air dan Dipukuli pakai Cangkul

Pria asal Banyuasin Laporkan Sang Istri Ke Polisi, Gegara Korban KDRT: Disiram air dan Dipukuli pakai Cangkul-foto: google/net-

BACA JUGA:VIRAL! Erfin Rela Jual Ginjal Demi Biaya Kampanye Caleg Pemilu 2024, Begini Ceritanya !

Dampak dari kejadian mengerikan ini membuat Eric menderita luka-luka, termasuk memar di lengan tangan kanan, luka cakar di punggung kiri, luka memar di lengan tangan kiri, dan luka cakar di punggung kanan.

"Saya tidak bisa menerima kejadian ini. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk melaporkan insiden ini ke Polrestabes Palembang," tambahnya dengan harapan bahwa laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang, dan kasus ini akan ditindaklanjuti oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Penanganan KDRT oleh Polisi

BACA JUGA:Tangkap! Video Viral Pungli di Jembatan Ampera Palembang Terhadap Wisatawan, Netizen: Pungli aja Terus Bang!

Setelah menerima laporan dari Eric Kustiandi Wijaya, pria yang menjadi korban KDRT, petugas SPKT Polrestabes Palembang akan meneruskan penanganan kasus ini kepada petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Unit ini memiliki tugas khusus dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, termasuk kasus KDRT.

Pengalaman traumatis yang dialami oleh Eric menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak mengenal batas, melibatkan pasangan suami istri yang seharusnya saling mendukung dan melindungi satu sama lain.

Dalam kasus seperti ini, peran PPA menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang layak dan pelaku ditindaklanjuti sesuai hukum.

BACA JUGA:Demi Cita- Cita Jadi Pramugari, Wanita Cantik ini rela Jadi Sopir Truk Batu Bara di Jambi, Viral di TikTok !

Upaya Perlindungan dan Penegakan Hukum KDRT

Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) merupakan bagian integral dari kepolisian yang memiliki tanggung jawab khusus dalam melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

Dalam kasus KDRT seperti yang dialami oleh Eric, PPA akan melakukan serangkaian langkah-langkah untuk menangani kasus ini.

Langkah pertama adalah memberikan perlindungan langsung kepada korban, termasuk menyediakan tempat aman dan memberikan bantuan medis jika diperlukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: