Jangan Tau Liburan Saja! Kenali Sejarah Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang, Ada Apa aja Ya!

Jangan Tau Liburan Saja! Kenali Sejarah Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang, Ada Apa aja Ya!

Jangan Tau Liburan Saja! Kenali Sejarah Taman Wisata Alam Punti Kayu Palembang, Ada Apa aja Ya!-foto: google/net-

BACA JUGA:Terletak di Tengah Kota Palembang! Ada Monumen Perjuangan Rakyat Jadi Magnet bagi wisatawan, Bernilai Sejarah!

Transformasi Menjadi Taman Wisata

Transformasi Punti Kayu dari hutan konservasi menjadi salah satu taman wisata terbesar di Palembang tidak terjadi dalam semalam.

Pada tahun 1980, berdasarkan surat Dirjen Kehutanan Nomor: 1337/DJ-I/1980 tanggal 26 April 1980, sebagian dari lahan hutan dikeluarkan untuk pengembangan kota.

Luas kawasan hutan yang semula 98 hektar kemudian ditetapkan ulang menjadi 50 hektar.

Pada tahun 1985, melalui Surat Keputusan Menhut No. 57/Kpts-II/1985 tanggal 7 April 1985, hutan pinus Punti Kayu dijadikan sebagai hutan percobaan pinus.

BACA JUGA:Terletak di Tengah Kota Palembang! Ada Monumen Perjuangan Rakyat Jadi Magnet bagi wisatawan, Bernilai Sejarah!

Dengan usaha keras dalam menjaga dan merawat, kawasan ini kemudian diubah fungsinya menjadi hutan wisata.

Menyatu dengan Alam, Menyapa Pengunjung

Kini, Taman Wisata Alam Punti Kayu menjadi tempat yang tak hanya menarik bagi wisatawan lokal, tetapi juga pengunjung dari berbagai penjuru.

Terletak di tengah kota, keberadaannya bukan hanya sebagai tempat hiburan, tetapi juga sebagai oksigen bagi kota Palembang yang terus berkembang.

Dengan luas 50 hektar, Punti Kayu menawarkan beragam atraksi yang dapat dinikmati oleh seluruh anggota keluarga.

Mulai dari flying fox yang menggoda, taman bermain untuk si kecil, miniatur 7 keajaiban dunia untuk belajar dan berfoto, hingga waterpark yang menyegarkan.

BACA JUGA:Terletak di Tengah Kota Palembang! Ada Monumen Perjuangan Rakyat Jadi Magnet bagi wisatawan, Bernilai Sejarah!

Setiap sudut Punti Kayu menawarkan keindahan alam yang asri, menyatu dengan hiburan yang modern.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: