Hoaks atau Fakta? Klarifikasi Razia Operasi Keselamatan 4 Maret 2024 yang Mengguncang Medsos - Ini Lengkap!
Hoaks atau Fakta? Klarifikasi Razia Operasi Keselamatan 4 Maret 2024 yang Mengguncang Medsos-Foto: google/net-
Hoaks atau Fakta? Klarifikasi Razia Operasi Keselamatan 4 Maret 2024 yang Mengguncang Medsos - Ini Lengkap!
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Sebuah informasi yang menyebutkan adanya razia serentak terhadap pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, telah beredar di media sosial.
Foto yang tersebar tersebut mengklaim bahwa razia dilakukan secara bersamaan oleh polres di seluruh Indonesia dan menampilkan jadwal serta tempat pelaksanaannya.
Namun, berdasarkan penelusuran yang mengutip akun media sosial X, yang merupakan milik Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng (@ditlantasK), dikonfirmasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau palsu.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa foto yang beredar merupakan bagian dari sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait dengan Operasi Keselamatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2024.
BACA JUGA:Boleh Tukar Pasangan! Gus Samsudin Ditahan Polda Jawa Timur Terkait Konten Video Aliran Sesat, Heboh!
Penting untuk mencatat bahwa razia yang akan dilakukan tetap mengutamakan langkah-langkah simpatik, humanis, dan edukatif.
Operasi Keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, bukan untuk menindak tegas dengan mengandangkan kendaraan yang telat membayar pajak.
Dalam keterangan yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa pemda (Pemerintah Daerah), Dishub (Dinas Perhubungan), dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia) bekerja sama untuk menggelar razia terhadap pembayaran pajak STNK mobil dan motor.
Kendaraan yang terlambat membayar pajak selama 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangkan, dengan biaya derek dan parkir harian sebesar Rp 400 ribu.
BACA JUGA:Viral di Muba! Tragis, Istri di Muba Nekat Potong Kemaluan Suami Saat Tidur, Ternyata ini Motif sang Pelaku!
Jadwal razia juga diinformasikan, dengan sesi pagi pada jam 10:00-12:00, sesi siang pada jam 15:00-17:00, sesi malam pada jam 22:00-24:00, dan dilanjutkan kembali pada jam 03:00-05:00 WIB.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan agar atribut TNI/Polri yang terpasang di kendaraan mereka dapat ditertibkan.
Namun, kebenaran informasi ini dibantah oleh pihak kepolisian, yang menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Operasi Keselamatan yang akan dilakukan pada 4 Maret 2024 adalah kegiatan yang sah dan dilakukan dengan tujuan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.
BACA JUGA:Tragis & Mengejutkan! Cemburu Buta di Desa Simpang Bayat: Burung Hilang saat Tidur, Simak Kronologisnya!
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi yang cermat.
Hoaks seperti ini dapat menciptakan kepanikan dan kebingungan di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, disarankan untuk selalu mengonfirmasi informasi yang diterima dari sumber yang terpercaya sebelum menyebarkannya lebih luas.
Sebagai langkah preventif, kepolisian juga diharapkan terus melakukan sosialisasi mengenai kebijakan dan kegiatan yang akan dilaksanakan agar masyarakat lebih cerdas dalam menghadapi informasi yang beredar di era digital ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: