Penjabat Bupati Banyuasin Resmikan 906 Tenaga Kesehatan PPPK

Penjabat Bupati Banyuasin Resmikan 906 Tenaga Kesehatan PPPK

Pj. Bupati banyuasin H. S. Rustam dan opd hadir dalam pelantikan nakes banyuasin -foto-

SUMEKSRADIO- Dalam acara yang berlangsung di Graha Sedulang Setudung pada Selasa (21/05/2024), Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH,

meresmikan dan membagikan Surat Keputusan (SK) Bupati Banyuasin kepada 906 Tenaga Kesehatan yang,

diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023.

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN. Eng.

BACA JUGA:Penguasaan Teknologi Kunci Indonesia Emas 2045, Tegas Pj Bupati Banyuasin Hani S. Rustam di Upacara Hardiknas

Pelantikan ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan tenaga pendidik di hari yang sama.

Hani Syopiar Rustam menegaskan bahwa pelantikan bersama ini bertujuan untuk menghindari kesenjangan dan memastikan semangat serta kebahagiaan dirasakan secara merata.

"Dilakukan hari yang sama agar tidak ada kesenjangan satu sama lain, semangat dan kebahagiaannya dapat dirasakan bersama," jelasnya.

Dalam sambutannya, Hani mengucapkan selamat kepada para tenaga kesehatan yang baru dilantik dan menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan amanah.

BACA JUGA:PJ Bupati Banyuasin, H. Hani S. Rustam, Dukung Industri Kelapa di Teluk Payo

"Selamat atas pelantikan hari ini, jaga amanah sebagai abdi, aparatur negara dan abdi masyarakat. Timbulkan selalu spirit bekerja, kerja keras, kerja ikhlas dan kerja cerdas.

Saya minta jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk bekerja bersama menuju Banyuasin Berkilau 2025, Berkelanjutan, Iman, Layak, Aman dan Maju," paparnya.

Hani juga menambahkan bahwa para PPPK harus siap ditempatkan sesuai dengan SK yang telah diterima dan tidak dapat mengajukan mutasi.

"Untuk PPPK tidak bisa mutasi, harus siap pada penempatan sesuai dengan SK, ini merupakan peraturan perundang-undangan ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: