Rahasia Sukses Ajukan KPR Rp200 Juta: Ini Dia Gaji Minimal yang Harus Anda Miliki!

Rahasia Sukses Ajukan KPR Rp200 Juta: Ini Dia Gaji Minimal yang Harus Anda Miliki!

Rahasia Sukses Ajukan KPR Rp200 Juta: Ini Dia Gaji Minimal yang Harus Anda Miliki!-foto: dok net-

Jenis bunga ini cukup populer diterapkan bank kepada debiturnya.

BACA JUGA:Inilah Peran Kritis Akta Jual Beli 'AJB' dalam Transaksi Properti, Wajib Anda Ketahui!

Biaya-biaya Tambahan pada Pembayaran Pertama KPR

Meskipun tidak perlu membayar DP, ada beberapa biaya yang harus dikeluarkan saat pembayaran pertama KPR, antara lain biaya provisi, pajak pembelian rumah, dan biaya balik nama.

  1. Biaya Provisi: Ini adalah biaya balas jasa yang dikenakan bank kepada debitur atas persetujuan kredit yang diberikan.

Biasanya sebesar 1% dari pokok kredit.

Untuk KPR Rp200 juta, biaya provisi adalah Rp2 juta.

  1. Pajak Pembelian Rumah: Sebelum menghitung pajak, perlu mengetahui Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) dari rumah yang dibeli.

Untuk wilayah Jakarta, NJOPTKP sebesar Rp20 juta per wajib pajak.

Rumusnya adalah: 5% x (Harga Rumah - NJOPTKP).

BACA JUGA:Menavigasi Labirin Investasi Properti: Pilihan Cerdas yang Akan Mengubah Kekayaan Anda. Mau Tau? Ini Dia!

Jadi, untuk rumah seharga Rp200 juta, pajak pembelian adalah 5% x (Rp200 juta - Rp20 juta) = Rp9 juta.

  1. Biaya Balik Nama: Merupakan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan biaya administrasi, biasanya Rp50 ribu.

Rumusnya adalah: (1/1000 x harga rumah) + Biaya Administrasi.

Untuk rumah seharga Rp200 juta, biaya balik nama adalah (1/1000 x Rp200 juta) + Rp50 ribu = Rp250 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: