Anda Bisa Cairkan Pinjaman Saldo DANA Malam Ini, Begini Langkah Aman Mendapatkannya

Anda Bisa Cairkan Pinjaman Saldo DANA Malam Ini, Begini Langkah Aman Mendapatkannya

Anda, pengguna aplikasi DANA kini bisa mencairkan pinjaman saldo secara cepat dan praktis melalui fitur DANA Cicil, yang tersedia langsung di dalam aplikasi.-Foto: IST-

SUMEKS RADIO– Anda, pengguna aplikasi DANA kini bisa mencairkan pinjaman saldo secara cepat dan praktis melalui fitur DANA Cicil, yang tersedia langsung di dalam aplikasi.

Untuk malam ini, Jumat (24/10/2025), proses pencairan dapat dilakukan selama masih dalam jam operasional.

Berikut langkah-langkah lengkap agar pinjaman dapat segera cair:

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Kaget Malam Ini, 24 Oktober 2025: Dapat Hingga Rp100 Ribu, Begini Cara Aman Klaimnya

BACA JUGA:DANA Cicil: Solusi Pinjaman Cepat Hingga Rp8 Juta untuk Kebutuhan Mendesak

  1. Buka aplikasi DANA, lalu masuk ke menu “DANA Cicil.” Jika menu belum muncul, pastikan aplikasi telah diperbarui ke versi terbaru.

  2. Ajukan limit kredit dengan melengkapi data identitas, seperti KTP, foto selfie, alamat lengkap, jenis pekerjaan, penghasilan, dan kontak darurat.

  3. Pilih nominal pinjaman dan tentukan tenor sesuai limit yang disetujui oleh sistem.

  4. Lakukan verifikasi data, kemudian tunggu proses persetujuan. Biasanya, pengajuan akan disetujui dalam hitungan menit jika data valid dan jaringan stabil.

  5. Setelah disetujui, dana pinjaman otomatis masuk ke saldo DANA dan bisa langsung digunakan untuk transaksi maupun dicairkan ke rekening bank.

Pihak DANA mengingatkan, agar pengajuan berjalan lancar, akun DANA wajib sudah berstatus Premium dan memiliki riwayat transaksi aktif.

BACA JUGA:Pinjam Uang Gak Sampai 5 Menit! DANA Cicil Hadir Jadi Solusi Darurat Finansial di 24 Oktober 2025

BACA JUGA:Rebahan Malam-malam Main Game dan Dapat Saldo DANA Gratis, Begini Caranya

Selain itu, pengajuan yang dilakukan pada jam operasional memiliki peluang lebih cepat untuk diproses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: