Atasi Polemik: Plt Bupati Bogor Minta Pemprov Jabar Lanjutkan Pembangunan Jalur Khusus Truk Tambang

Atasi Polemik: Plt Bupati Bogor Minta Pemprov Jabar Lanjutkan Pembangunan Jalur Khusus Truk Tambang

Truk tambang batubara (10/7/2023) --Internet.com

Atasi Polemik: Plt Bupati Bogor Minta Pemprov Jabar Lanjutkan Pembangunan Jalur Khusus Truk Tambang

 

SUMEKSRADIOnews- Polemik terkait operasional kendaraan tambang di jalur arteri wilayah Kabupaten Bogor bagian barat belum menemui titik terang.

Salah satu permasalahan yang muncul adalah kerusakan jalan dan seringnya kecelakaan yang terjadi.

 

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa aturan mengenai jam operasional kendaraan tambang sebenarnya sudah ada.

Namun, penerapan aturan tersebut masih menyebabkan kontroversi.

BACA JUGA:Kecewa! Aryanto Misel Tolak Bantuan Pemerintah: Apa yang Terjadi dengan Inovasi Nikuba?

 

"Masyarakat sekitar juga terlibat dalam masalah ini. Kami tidak ingin menciptakan konflik horizontal.

Di sana, ada paguyuban sopir angkutan, sopir ekspedisi, dan truk. Mereka adalah warga setempat," kata Iwan saat dihubungi pada Senin (10/7/2023).

 

Saat ini, aturan mengenai jam operasional kendaraan tambang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021.

Kendaraan tambang diperbolehkan melintas mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: