Intip Yuk! Sidang Kasus Kematian Dante: Keluarga Tamara Tuntut Hukuman Berat untuk Yudha Arfandi
Sidang Kasus Kematian Dante: Keluarga Tamara Tuntut Hukuman Berat untuk Yudha Arfandi-foto : dok net-
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Tamara Tyasmara, ibu Dante, tidak dapat menghadiri sidang hingga akhir karena adanya kewajiban pekerjaan.
"Tadi mah ke sini (Tamara), tapi tiba-tiba dapat callingan ada scene yang buat nanti malam," ungkap Ristya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka dan menahannya di daerah Pondok Kelapa.
Yudha dijerat dengan beberapa pasal berat, yakni Pasal 76c Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.
BACA JUGA:Masih Berkelanjutan! Sidang Cerai Anji dan Wina Natalia: Tidak Ajukan Saksi, Fokus Percepat Putusan
Pasal-pasal tersebut mencakup tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan yang mengakibatkan kematian.
Jika terbukti bersalah, Yudha bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Reaksi Publik dan Dukungan Keluarga
Kasus ini menarik perhatian publik yang mengikuti setiap perkembangan sidang dengan cermat.
Dukungan dan simpati terus mengalir untuk keluarga Tamara yang mengalami kehilangan tragis ini.
Banyak yang berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Ristya Aryuni juga menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap mendukung keluarga mereka dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami mohon doanya saja ya, agar keadilan bisa ditegakkan untuk Dante," katanya.
Sidang kasus kematian Dante terus berlanjut dengan keluarga Tamara yang menuntut hukuman berat bagi Yudha Arfandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: