Tragis! Tahanan Polres Depok Dikeroyok Hingga Tewas, 8 Tahanan sebagai Tersangka, Owh Ini Pemicunya

Tragis! Tahanan Polres Depok Dikeroyok Hingga Tewas, 8 Tahanan sebagai Tersangka, Owh Ini Pemicunya

Konferensi pers tetapkan tersangka pengroyok tahanan polres depok--Net/polresdepok

Tragis! Tahanan Polres Depok Dikeroyok Hingga Tewas, 8 Tahanan sebagai Tersangka, Owh Ini Pemicunya

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Seorang pria yang berinisial AR (51), seorang tahanan kasus pencabulan terhadap anak kandung, tewas setelah dikeroyok oleh sesama tahanan di Polres Metro Depok.

Polisi mengungkapkan bahwa para tersangka melakukan penganiayaan tersebut karena kesal terhadap perbuatan tersangka.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, menjelaskan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Depok, pada Senin (10/7/2023), bahwa "Pemicunya berawal dari kasus korban ini yang merupakan kasus pencabulan terhadap anak kandung.

Para pelaku mungkin merasa kesal karena perbuatan ini dilakukan terhadap anak kandung mereka sendiri."

 

BACA JUGA:Hari Kependudukan Dunia 2023, Kepala BKKBN: Masyarakat Jadi Kuat Saat Perempuan dan Anak Diberdayakan

 

Nirwan juga menambahkan, "Motifnya yang kami temukan adalah karena kasus korban yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur dianggap sangat tidak manusiawi dan tidak wajar, sehingga membuat para tersangka merasa kesal."

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum korban. Dalam visum luar, korban ditemukan mengalami luka-luka di seluruh tubuhnya.

"Hasil visum resmi belum kami dapatkan. Namun, ada luka-luka di luar tubuhnya, seperti di pantat, dada, dan punggung," ungkap Nirwan.

Ia juga menambahkan, "Luka yang paling parah terdapat di pantat dan dada. Kami masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui apakah luka-luka tersebut menyebabkan kematian korban."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: