Pedagang Pasar Soak Bato Palembang Menolak Relokasi! Ini Alasannya

Pedagang Pasar Soak Bato Palembang Menolak Relokasi! Ini Alasannya

pengacara pedagang pasar Kuto, Sapriadi Syamsuddin SH MH.-Foto: Dok Sumeksradionews.online-

BACA JUGA:Perindo Terapkan Strategi! Rebut Pemenangan di Sumsel

Pedagang pasar menuntut agar pengelolaan pasar dilakukan langsung oleh PD Pasar.

Sejak tahun 2016, permasalahan ini telah berkepanjangan. "Kami mendengar rumor bahwa pasar Kuto akan dialihkan lagi kepada perusahaan lain melalui BOT.

Kami curiga ini melanggar regulasi yang berlaku," ungkapnya.

Oleh karena itu, melalui organisasi mereka, para pedagang meminta penundaan hingga kepemimpinan walikota yang baru nanti.

BACA JUGA:KPU Menyediakan 51 TPS Lokus dan Disabilitas di Sumsel, Cek Lokasinya Disini

"Mengingat permasalahan ini diduga cacat hukum, masalah ini akan menjadi tantangan dan tugas utama bagi walikota baru," lanjutnya.

"Kami menduga pengelolaan PD Pasar Palembang ini sudah berantakan.

Saatnya Kejaksaan Tinggi, Polda Sumsel, dan penegak hukum lainnya melakukan audit terhadap PD Pasar dan pemerintah kota Palembang, termasuk pejabat tingkat atas dan Dinas Pendapatan Daerah khusus PD Pasar kota Palembang," tuturnya.

Dia juga berharap, pembangunan pasar Kuyo ditunda karena hanya bagian atap yang rusak dan saluran air yang tersumbat.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Sosialisasi Sawit, Luhut Dorong Dukungan Daerah untuk Self-reporting dan SIPERIBUN

Kerusakan-kerusakan ini seringkali diperbaiki oleh pedagang sendiri. Meski demikian, banyak pendapatan yang diperoleh dari pasar seperti dari pengelolaan parkir, retribusi, dan sewa lapak.

Oleh sebab itu, dia menduga bahwa PD Pasar telah gagal dalam mengelola pasar di kota Palembang dan perlu diaudit.

Sementara itu, seorang pedagang bernama Risna berharap agar pemerintah kota menunda rencana pembongkaran atau renovasi pasar Kuto.

"Jika memang ada rencana renovasi, kami berharap dapat dikelola oleh pihak ketiga," katanya singkat. (Ujg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: