Keroyokan & Pendataan Keluarga Percepat Penurunan Prevalensi Stunting
Para siswa didampingi jajaran Kantor Staf Presiden, dan turut hadir Perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Bidang Sanimas dan PAM Simas).-foto: bkkbn-
BACA JUGA:Hari Ketiga, BKKBN Mutakhirkan 1,2 Juta Data Keluarga di Indonesia
Setelah mendapat penjelasan dari dr. Hasto terkait kegiatan pendataan yang dilakukan BKKBN yang dimutakhirkan setiap tahun, Brian mengatakan pihaknya akan menggunakan data Pendataan Keluarga karena bersifat mikro dan spesifik memuat data "by name by address". n
Penulis: Rizky Fauzia
Editor: Santjojo Rahardjo
Tanggal Rilis: Kamis, 13 Juli 2023
Media Center BKKBN
[email protected]
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Tentang BKKBN
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: