Polres OKU Polda Sumsel Mengungkap Tempat Penyimpanan BBM Ilegal di Baturaja Timur

Polres OKU Polda Sumsel Mengungkap Tempat Penyimpanan BBM Ilegal di Baturaja Timur

Pengungkapan BBM Ilegal oleh Polda Sumsel di sebuah rumah kontrakan-Foto-

Polres OKU Polda Sumsel Mengungkap Tempat Penyimpanan BBM Ilegal di Baturaja Timur

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Kapolres OKU Polda Sumsel AKBP ARIF HARSONO, S.I.K., M.H., berhasil melakukan pengungkapan tempat timbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur.

Pengungkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Batuaraja Timur pada malam sebelumnya.

Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, ditemukan belasan drum bekas penampungan minyak berukuran 220 liter yang kosong, 1 tandon berisikan BBM jenis solar dengan kapasitas sekitar 1000 liter, dan beberapa jerigen kosong.

Barang-barang tersebut ditempatkan di sebelah sebuah rumah kontrakan yang menjadi tempat penyimpanan ilegal tersebut.

BACA JUGA:Tragedi Kebakaran di Gandus Palembang: Warga Terdampak Harap Bantuan Bangun Kembali Rumah

Kapolres menjelaskan bahwa pelaku yang diduga terlibat dalam kepemilikan BBM ilegal tersebut tidak berada di tempat saat penggerebekan dilakukan.

Namun, pihak kepolisian sudah mendapatkan beberapa nama terkait kepemilikan bahan bakar minyak ini.

Kepemilikan BBM ilegal merupakan pelanggaran hukum yang serius. Selain berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi negara, kegiatan tersebut juga dapat menimbulkan bahaya kebakaran dan risiko lingkungan yang serius.

Polres OKU Polda Sumsel mengapresiasi laporan masyarakat yang menjadi awal dari pengungkapan ini.

BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Membangun Sinergi yang Lebih Kuat dengan Jurnalis Satu Hati

Hal ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.

Kapolres ARIF HARSONO menekankan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya untuk memberantas kegiatan ilegal seperti ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: