Tamara Tyasmara Merasa Lega: Yudha Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Dante

Tamara Tyasmara Merasa Lega: Yudha Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Dante

Kasus Pembunuhan Dante-Google : dok net-

Budi Ahmad, ayah Yudha, merasa bahwa tuntutan dari JPU tersebut terlalu berat. 

Ia mengungkapkan bahwa meskipun Yudha dinyatakan bersalah, hukuman mati dianggap sebagai hukuman yang berlebihan.

Namun, Tamara Tyasmara memilih untuk tidak terlibat dalam perdebatan terkait pandangan keluarga terdakwa. 

"Terserah dia mau omong apa, hak dia untuk berpendapat," ujar Tamara. 

Bagi Tamara, yang terpenting adalah bahwa JPU telah bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini. 

BACA JUGA:Wow! Inilah Sinopsis Speak No Evil: Teror Psikologis di Balik Kebaikan Palsu

BACA JUGA:Harga Tiket Konser BoA di Jakarta: Mulai Rp1,45 Juta, Kesempatan Ikut Soundcheck & Mendapatkan Merchandise!

Kini, ia menyerahkan segalanya kepada hakim dan jalur hukum.

Kronologi Kasus Pembunuhan Dante

Kasus pembunuhan Dante berawal pada akhir Januari 2024, ketika Dante dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Pada awalnya, kematian Dante dianggap sebagai kecelakaan saat berenang. 

Namun, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh pihak kepolisian, ditemukan bukti yang mengarah pada tindakan kekerasan yang disengaja.

Setelah proses penyelidikan yang mendalam, kepolisian akhirnya menetapkan Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Dante. 

Yudha ditangkap di daerah Pondok Kelapa dan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan.

BACA JUGA:Daftar 4 Pemeran Tambahan One Piece Season 2: Kureha dan Vivi Siap Muncul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: