Kembali Beraksi, Warga Bekasi Menjadi Korban Bandit Pecah Kaca di Jalan Mayor Ruslan Palembang

Kembali Beraksi, Warga Bekasi Menjadi Korban Bandit Pecah Kaca di Jalan Mayor Ruslan Palembang

Supardi Limbong, seorang warga Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban saat kendaraannya diparkir di Jalan Mayor Ruslan depan Rumah Makan Lau Cekala. -foto: dok net-

Total kerugian yang dialami oleh Supardi diperkirakan mencapai Rp 20 juta.

Kasus ini menambah panjang daftar serangan bandit pecah kaca yang sering terjadi di berbagai kota di Indonesia.

BACA JUGA:Aksi Solidaritas Pemkab OKU Selatan dan FKUB Bantu Korban Banjir

Modus operandi ini sering dilakukan oleh para pelaku kejahatan dengan cara memecahkan kaca kendaraan yang diparkir di tempat-tempat umum, terutama saat pemiliknya sedang tidak berada di dekat kendaraan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan untuk melindungi kendaraan mereka.

Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain adalah memarkir kendaraan di tempat yang aman, mengunci pintu kendaraan dengan baik, dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

Selain itu, pemasangan sistem keamanan tambahan seperti alarm, immobilizer, atau kamera pengawas juga dapat membantu mengurangi risiko menjadi korban bandit pecah kaca.

BACA JUGA:Tragedi Kebakaran di Gandus Palembang: Warga Terdampak Harap Bantuan Bangun Kembali Rumah

Kepolisian setempat akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.

Mereka juga akan melakukan peningkatan patroli dan pengawasan di daerah yang sering menjadi target aksi bandit pecah kaca.

Supardi Limbong berharap bahwa pelaku dapat segera ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk saling mendukung dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar kejahatan semacam ini dapat diminimalisir.

BACA JUGA:Astra Motor Sumsel Membangun Sinergi yang Lebih Kuat dengan Jurnalis Satu Hati

Kasus bandit pecah kaca di Palembang ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan dalam menjaga keamanan barang berharga di kendaraan.

Semoga dengan adanya upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas, kasus serupa dapat dikurangi dan masyarakat dapat merasa lebih aman ketika memarkirkan kendaraan mereka di tempat umum. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: