Promo KPR BRI Bunga Rendah 2,75% hingga Akhir Tahun 2024, Pilihan Ideal Miliki Rumah Impian

Promo KPR BRI Bunga Rendah 2,75% hingga Akhir Tahun 2024, Pilihan Ideal Miliki Rumah Impian

Promo KPR BRI Bunga Rendah 2,75% hingga Akhir Tahun 2024, Pilihan Ideal Miliki Rumah Impian-Foto : BRI-

BACA JUGA:Kemudahan Top Up Game Mobile Legends Lewat BRImo

Ada sejumlah kelebihan KPR BRI

Proses mudah dan cepat, Suku bunga kompetitif, Jangka waktu pinjaman hingga 20 tahun, Biaya kredit ringan, Dilengkapi dengan Asuransi Jiwa Kredit dan Asuransi Kerugian/Kebakaran, Uang muka mulai dari 0% Pembayaran dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman dengan Automatic Fund Transfer (AFT) atau Automatic Grab Fund (AGF), Bisa diajukan dengan joint income.

Syarat Umum: 

Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga NegaraAsing (WNA).

BACA JUGA:BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis untuk Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas

BACA JUGA:Gerak Cepat BRI Peduli Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki

Pemberian KPR BRI kepada WNA hanya ditujukan bagi WNA fixed income dengan ketentuan sertifikat obyek KPR BRI harus atas nama suami/istri yang berstatus WNI dan jatuh tempo fasilitas KPPBRI maksimal 1 tahun sebelum kontrak kerja WNA tersebut berakhir dan keduanya memiliki perjanjian pra nikah (prenuptial agreemen).

Minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Tidak memiliki tunggakan kredit di Bank manapun yang dibuktikan dengan hasil BI checking.

Debitur harus membuka rekening Tabungan BRI dan memberikan Surat Kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur yang bersangkutan yang ada di BRI sebagai pembayaran kreditnya.

BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Agen BRI: Solusi Keuangan Mudah dan Menguntungkan

BACA JUGA:Nasabah Sangat Terbantu dengan Kehadiran BRI Padat Karya

Tambahan dokumen berupa surat pernyataan yang paling kurang memuat keterangan mengenai fasilitas KPP yang sedang diterima maupun yang sedang dalam proses pengajuan permohonan baik di Bank BRI maupun di Bank lain.

Lantas  dokumen apa saja yang diperlukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: