Pemerintah Daerah dan Kejaksaan OKU Selatan Sinergi Pengembalian Aset dan Potensi Keuangan Daerah

Pemerintah Daerah dan Kejaksaan OKU Selatan Sinergi Pengembalian Aset dan Potensi Keuangan Daerah

Kejari Bersama Bupati OKU Selatan -Foto-

Pemerintah Daerah dan Kejaksaan OKU Selatan Sinergi Pengembalian Aset dan Potensi Keuangan Daerah

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Popo Ali Martopo, B.Comm., dengan antusias menyambut Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., dalam rangkaian Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke XXIII Tahun 2023. Acara ini diadakan di Kantor Bupati OKU Selatan.

Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan ini bertujuan untuk melakukan pengembalian dan penyerahan 20 sertifikat aset dan uang negara milik Pemerintah Daerah OKU Selatan.

Dr. Adi Purnama menyampaikan bahwa penyediaan barang dan jasa di OKU Selatan sudah mulai tertib, meskipun ada beberapa pengembalian yang harus melalui proses kejaksaan.

Bupati Popo Ali Martopo juga mengungkapkan harapannya kepada Kejari OKU Selatan untuk mendukung dalam memulihkan potensi pengembalian aset daerah dengan melakukan pengamanan aset secara maksimal dan dalam legalitas yang sesuai dengan surat.

 

BACA JUGA:Bikin Resah ! Tersangka Curanmor di Baturaja Timur Tertangkap

Ia menegaskan bahwa pemulihan potensi kerugian keuangan daerah akan memberikan manfaat besar jika anggaran dapat dikelola secara efisien.

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan berjanji akan memberikan dukungan penuh dalam pengembalian aset-aset daerah atau aset negara yang berpotensi hilang dan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi Pemerintah Daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses tersebut.

Dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri, diharapkan aset milik negara dapat terjamin dengan baik dan melindungi kepentingan masyarakat serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masa depan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: