Akibat Kecanduan Judi Slot, Yoga Kini Merasakan Dinginnya Sel Polsek SU II Palembang, Berikut Kronologisnya

Akibat Kecanduan Judi Slot, Yoga Kini Merasakan Dinginnya Sel Polsek SU II Palembang, Berikut Kronologisnya

Yoga harus berurusan dengan hukum dan saat ini ditahan di Polsek SU II, Palembang.-foto: dok net-

Akibat Kecanduan Judi Slot, Yoga Kini Merasakan Dinginnya Sel Polsek SU II Palembang, Berikut Kronologisnya

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pria asal Palembang bernama Yoga Pratama Putra (28) gara-gara kecanduan judi slot online, berani melangkah ke jalur kriminal dengan mencuri dan menjual sepeda motor milik sahabatnya.

Bersama tiga rekannya yang saat ini masih buron, Yoga memanfaatkan strategi cerdas namun tidak beretika, menunggu korban lengah sebelum melancarkan aksinya.

Dibawah tekanan hukum, Yoga kini tengah merasakan dinginnya penjara Polsek SU II, Palembang, setelah kejahatannya terbongkar.

Yoga, dalam menjalankan aksinya, tidak bertindak seorang diri.

Ia justru merekrut tiga rekannya untuk membantu, yang saat ini masih menjadi buronan polisi.

BACA JUGA:Berani Melawan! Wanita di Palembang Gigit Tangan Begal Payudara, Berikut Kronologis Peristiwanya

Dandi Saputra, pemilik sepeda motor yang dicuri, menjadi korban dalam kasus ini.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Pertahanan Lorong Kelapa VI, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.

Akibat perbuatannya, Yoga harus berurusan dengan hukum dan saat ini ditahan di Polsek SU II, Palembang.

"Kami menangkap tersangka berdasarkan laporan dari korban, lalu kami melakukan tindak lanjut," kata Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti, melalui Kanit Reskrim, Iptu Andrian, pada Senin, (24/7/2023).

Menurut Andrian, setelah penyelidikan intensif dan penemuan keberadaan pelaku, Yoga berhasil ditangkap di dekat rumahnya.

BACA JUGA:Api Mengamuk: Rumah Dinas Dansat Brimob Polda Sumsel Ludes Terbakar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: