Mari Fokus pada Kelompok Rentan: UMKM Terdampak Pandemi dan Bencana Jadi Prioritas!

Mari Fokus pada Kelompok Rentan: UMKM Terdampak Pandemi dan Bencana Jadi Prioritas!

UMKM Terdampak Pandemi dan Bencana Jadi Prioritas-Google : dok net-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Dalam upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia pasca-pandemi, pemerintah telah meluncurkan program penghapusan utang yang memprioritaskan kelompok yang paling terdampak secara ekonomi. 

Salah satu kelompok yang mendapat perhatian besar dalam program ini adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Seperti yang diketahui, sektor UMKM adalah salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. 

Namun, dampak dari pandemi COVID-19 dan bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah, telah membuat banyak pelaku UMKM terjebak dalam utang yang sulit untuk dilunasi.

Pemerintah, melalui program penghapusan utang ini, berusaha untuk memberikan solusi konkret bagi sektor-sektor yang paling rentan, dengan tujuan untuk membantu mereka bangkit kembali. 

BACA JUGA:Payung Hukum Program Penghapusan Utang: PP Nomor 47 Tahun 2024!

BACA JUGA:Intip Yuk! Detail Target & Anggaran: Penghapusan Utang Rp 2,5 Triliun untuk UMKM Tahap Awal!

Dengan memilih kelompok UMKM yang paling terdampak sebagai prioritas, pemerintah berharap dapat memulihkan roda perekonomian di tingkat lokal dan nasional. 

Artikel ini mengulas lebih dalam mengenai bagaimana pemerintah memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.

UMKM: Pilar Ekonomi yang Terjebak dalam Krisis

UMKM di Indonesia memiliki peran yang sangat besar dalam menyokong perekonomian negara. 

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 99 persen dari total perusahaan di Indonesia adalah UMKM, yang juga menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja di tanah air. 

Namun, meskipun memiliki kontribusi yang sangat besar, UMKM sering kali mengalami kesulitan dalam mendapatkan akses keuangan yang memadai.

BACA JUGA:Fenomena Batu Akik: Kembali Berkilau di Tahun 2025, Kolektor Wajib Tahu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: