Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI: Dua Eks Anggota Kembali Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp 4,7 Miliar

Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI: Dua Eks Anggota Kembali Jadi Tersangka, Kerugian Capai Rp 4,7 Miliar

Tampak kedua tersangka digiring petugas Kejaksaan OKI menuju mobil tahanan.-foto : husni akhmad Sumeksradionews.online-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: