Gubernur Sumsel Herman Deru dan DPRD Sepakat, TTD Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2023

Gubernur Sumsel Herman Deru dan DPRD Sepakat, TTD Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2023

Gubernur Sumsel dan DPRD Tandatangani Perubahan APBD 2023 dengan Kenaikan Pendapatan dan Belanja Daerah-Foto-pemprovsumsel

Gubernur Sumsel Herman Deru dan DPRD Sepakat, TTD Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2023

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel, dipimpin Ketua DPRD Hj. Anita Noeringhati, menandatangani nota kesepakatan bersama mengenai perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan dilakukan dalam sidang paripurna di ruang sidang DPRD Sumsel.

Gubernur Herman Deru menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kerjasama semua pihak, terutama anggota dewan yang telah bekerjasama dengan baik dengan mitra OPD dalam menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap perubahan KUA dan PPAS Sumsel Tahun Anggaran 2023.

"Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua, dan para anggota Badan Anggaran DPRD, serta TAPD Provinsi Sumatera Selatan yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap perubahan KUA dan PPAS," tegas Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.

 

BACA JUGA:Harlah Muslimat NU Ke-77, Ribuan Jamaah Meriahkan Perayaan di Kabupaten Banyuasin

Lebih lanjut, Herman Deru menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan Racangan Perubahan APBD Sumsel Tahun 2023, pendapatan ditargetkan mencapai Rp. 11.414.544.966.242,00, mengalami peningkatan sebesar 6,24% dibanding sebelum perubahan APBD yang mencapai Rp. 10.744.536.321.400,00.

Sementara itu, untuk belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, angka tersebut mencapai Rp. 11.371.462.008.715,00, mengalami kenaikan menjadi Rp. 859.706.947.303.00 dibanding sebelum perubahan yang mencapai Rp. 10.511.755.061.412,00.

Selain itu, pembiayaan daerah juga mengalami peningkatan, dengan Penerimaan Pembiayaan pada rancangan perubahan direncanakan sebesar Rp. 322.917.042.473,00, mengalami peningkatan sebesar 142,40% dibanding sebelum perubahan yang mencapai Rp. 133.218.740.012,00.

BACA JUGA:Kekalahan Mengejutkan! Jonatan Christie Gagal ke Perempat Final Australian Open 2023

Herman Deru menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 mengikuti Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: