PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman

BRI Pastikan Dana Nasabah Tetap Aman-foto: bri-

Di tengah berkembangnya modus kejahatan digital, langkah BRI dan regulator dalam memperketat pengawasan rekening dormant dinilai sebagai upaya preventif yang krusial.

BRI memastikan bahwa perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas utama.

BACA JUGA:UMKM Binaan BRI Buktikan Kekuatan Produk Lokal di Kancah Global Lewat Pameran Internasional di Singapura

BACA JUGA:Penyaluran KPR Subsidi Didominasi FLPP, BRI Komitmen Tingkatkan Akses Hunian Terjangkau, Program 3 Juta Rumah

“Dana yang tersimpan di rekening dormant tetap aman, tidak hilang, dan dapat diakses kembali oleh nasabah setelah melakukan prosedur reaktivasi sesuai ketentuan.

Kami ingin menekankan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan merugikan, tetapi justru melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tegas Hendy.

Tantangan di Era Digital Banking

Kebijakan pemblokiran rekening pasif oleh PPATK dan dukungan dari BRI juga merefleksikan tantangan besar di era digital banking.

Di satu sisi, teknologi memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, namun di sisi lain, celah keamanan juga semakin terbuka lebar.

BACA JUGA:ATM BRI Mudah Ditemukan hingga ke Pelosok, Warga: Layanannya Lengkap dan Praktis!

BACA JUGA:Kartu Brizzi Jadi Solusi Praktis: Tak Hanya untuk Bayar Tol, Bisa Juga untuk Belanja dan Bayar Tagihan Listrik

Modus jual beli rekening, pencurian data pribadi, hingga reaktivasi massal rekening dormant menjadi tantangan nyata bagi industri perbankan.

Oleh sebab itu, kolaborasi antara regulator, bank, dan masyarakat sangat diperlukan.

Langkah BRI dalam mengedukasi nasabah agar aktif menggunakan layanan perbankan dan menjaga keamanan data pribadi merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem keuangan yang sehat dan aman.

Ajakan untuk Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: