Menyingkap Efektivitas Penyelesaian Sengketa: Apa Bedanya Mediasi dan Arbitrase? Ini Penjelasanya
Beda Mediasi dan Arbitrase.-foto: dok-
Mediasi memiliki beberapa jenis, seperti:
- Mediasi Fasilitatif: Mediator membantu pihak-pihak menemukan solusi secara mandiri.
- Mediasi Evaluatif: Mediator memberikan penilaian atau saran mengenai cara penyelesaian kasus.
- Mediasi Transformatif: Mediator bertujuan untuk merubah dinamika konflik serta memperbaiki hubungan antara para pihak.
BACA JUGA:Keamanan dan Kualitas Bangunan! Menjaga Standar Tinggi dalam Industri Konstruksi
Di sisi lain, arbitrase memiliki variasi seperti:
- Arbitrase Ad Hoc: Arbitrase yang dilakukan tanpa melibatkan institusi arbitrase formal.
- Arbitrase Institusional: Arbitrase yang dilakukan melalui lembaga arbitrase yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Arbitrase Internasional: Arbitrase yang melibatkan pihak dari berbagai negara.
Dalam dunia yang terus berubah, mediasi dan arbitrase telah membuktikan keefektifannya sebagai cara penyelesaian sengketa.
Dengan memahami perbedaan, tujuan, serta contoh mediasi dan arbitrase, para pihak yang terlibat dalam sengketa bisa memilih metode penyelesaian yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
BACA JUGA:Inovasi Terbaru dalam Teknik Konstruksi, Pracetak Dinding Beton Revolusioner
Dengan menggabungkan fleksibilitas mediasi dan kepastian arbitrase, mereka dapat mencapai hasil yang adil dan efisien dalam menyelesaikan perselisihan. *
Ikuti terus web: Sumeksradionews.online atau bisa klik di Google News untuk mendapatkan berita-berita terbaru. Nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan berita-berita lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: