Berikut adalah Persyaratan dan Dokumen untuk Pendaftaran PPDB SMP Kota Palembang 2023, Lengkap

Berikut adalah Persyaratan dan Dokumen untuk Pendaftaran PPDB SMP Kota Palembang 2023, Lengkap

Ilustrasi sekolah smp. net--

SUMEKSRADIO.DISWAY.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Menengah Pertama (SMP) di Kota Palembang telah dibuka.

Pendaftaran PPDB jenjang SMP Kota Palembang 2023 dapat dilakukan secara online melalui tautan ppdb.palembang.go.id.

Tautan tersebut dapat diakses melalui PC/Laptop maupun ponsel, namun disarankan bagi para peserta atau orang tua yang ingin mendaftar untuk menggunakan PC/Laptop/komputer daripada HP.

BACA JUGA:Sempat Tertunda Festival Danau Ranau 2023 Semakin Semarak

Dalam pendaftaran PPDB SMP Kota Palembang 2023, terdapat sejumlah syarat, dokumen, dan berkas yang harus disiapkan oleh wali murid.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan bahwa orang tua atau wali murid telah melengkapi syarat dan dokumen yang diperlukan untuk registrasi.

Berikut ini adalah syarat dan dokumen yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPDB jenjang SMP Kota Palembang tahun 2023.

BACA JUGA:GSMP Berhasil, Herman Deru Ajak Ibu-ibu Martapura Cegah Stunting. Giat Budidaya Tanaman Lingkungan Rumah

Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kota Palembang 2023

Syarat Umum:

  • Usia maksimal 15 tahun yang dapat dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
  • Calon peserta didik harus terdaftar sebagai siswa kelas 6 SD/MI atau memiliki ijazah SD/MI.
  • Calon peserta didik harus menyetujui pernyataan kebenaran data pada saat mendaftar PPDB secara online.

Calon peserta didik dilarang melakukan pemalsuan data, seperti kartu keluarga, bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, atau bukti prestasi.

Syarat Pendukung:

  • Foto Copy Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili (1 lembar, menunjukkan aslinya)
  • Foto Copy Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir (menunjukkan aslinya)
  • Pas Foto 3x4 (2 lembar)
  • Foto Copy Kartu Peserta PKS/PKH/KIP (menunjukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Afirmasi)
  • Foto Copy Piagam penghargaan dengan jangka waktu maksimal 3 tahun, minimal 6 bulan (menunjukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Prestasi)
  • Foto Copy Surat Penugasan dari Instansi/Lembaga/Perusahaan (menunjukkan aslinya, bagi pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua)

Berikut ini adalah jadwal lengkap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Palembang untuk jalur Zonasi:

  • 14 hingga 16 Juni 2023: Tahap I Pendaftaran PPDB untuk jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, dan Prestasi.
  • 19 hingga 21 Juni 2023: Tahap I Verifikasi Pendaftaran PPDB.
  • 22 Juni 2023: Pengumuman Hasil PPDB untuk jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, dan Prestasi Tahap I.
  • 22 hingga 26 Juni 2023: Tahap I Masa Sanggah PPDB.
  • 26 hingga 27 Juni 2023: Tahap I Daftar Ulang untuk jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua/Wali, dan Prestasi.
  • 28 hingga 30 Juni 2023: Tahap II Verifikasi Jalur Prestasi. Calon peserta didik yang belum diterima akan diseleksi kembali melalui Tahap II Jalur Prestasi.
  • 3 hingga 5 Juli 2023: Tahap II Tes Jalur Prestasi.
  • 6 Juli 2023: Pengumuman Hasil PPDB Jalur Prestasi Tahap II.
  • 6 hingga 10 Juli 2023: Tahap II Masa Sanggah PPDB Jalur Prestasi.
  • 10 hingga 11 Juli 2023: Tahap II Daftar Ulang Jalur Prestasi.

Ini adalah jadwal lengkap untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Palembang melalui jalur Zonasi.

Demikianlah penjelasan mengenai persyaratan dan dokumen untuk pendaftaran PPDB SMP Kota Palembang 2023 yang lengkap. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: