Balita Asal Samarinda dinyatakan Positif Sabu dan tak bisa makan selama 2 Hari, Ini Faktanya..!

Balita Asal Samarinda dinyatakan Positif Sabu dan tak bisa makan selama 2 Hari, Ini Faktanya..!

--

SUMEKSRADIO.DISWAY.ID - Seorang balita berusia tiga tahun dari Samarinda, Kalimantan Timur, dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah diberi minum oleh tetangganya karena sedang haus.

Balita tersebut mengalami gejala halusinasi dan hiperaktif yang membuatnya tidak mampu makan selama dua hari.

Keluarganya awalnya menganggap perilaku anak tersebut nakal, sehingga mereka memutuskan untuk membawanya ke rumah sakit jiwa.

BACA JUGA:Lagi Viral: Alumni Gontor Beri Tanggapan Terkain Muadzin Ponpes Al Zaytun Indramayu Adzan sambil Teriak-Teriak

Namun, hasil tes urine menunjukkan bahwa balita tersebut positif mengonsumsi sabu.

Fakta baru terungkap bahwa seorang tetangga berinisial ST (51) memberikan air minum dalam sebuah botol bong bekas yang sebelumnya digunakan untuk menghisap sabu.

Kepala Biro Komunikasi dan Administrasi Publik Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, membenarkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

balita tersebut akan menerima perawatan khusus untuk memastikan bahwa zat tersebut benar-benar dikeluarkan dari sistem tubuhnya.

BACA JUGA:Viral, Demi Konten di Tiktok , Pria ini Photoshoot Pakai Kain Kafan & alami Kejadian yang tak Terduga !!

"Kami berkoordinasi dengan BNN untuk rehabilitasi dan penanganan lebih lanjut," jelas dr. Nadia saat dihubungi pada hari Selasa (13/6/2023).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melibatkan Rumah Sakit Khusus Penyalahgunaan Narkoba (RSKO) dalam kasus ini.

Sebagaimana sebelumnya dilaporkan oleh Kompol Rengga Puspo Saputro, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Samarinda, anak tersebut diberikan botol berisi air minum yang digunakan oleh ST pada malam Senin (6/6).

"Botol minuman tersebut kemudian digunakan sebagai bong pada malam sebelum kejadian," kata Kanit Reskrim Polres Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro, pada hari Senin (6/12). ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: