Lanjutan akhir feature tersangka kasus dana hibah KONI Sumsel

Lanjutan akhir feature tersangka kasus dana hibah KONI Sumsel

Hendri Zainuddin-foto: dok sumeksradio/berry-

Lanjutan akhir feature tersangka kasus dana hibah KONI Sumsel

Mengenal Hendri Zainuddin. Ketua KONI Sumsel Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel (2/Selesai)

Profesional Menjadi Proporsional. Punya Agenda Bebas Dari Tuduhan

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Tak sempat melihat arah ajakan tawaran makan siang, jurnalis SumeksRadioNews bergegas pulang sambil berfikir apa selanjutnya.

Mungkin, tawaran baik dari sang tokoh meski terasa tak sopan diabaikan SumeksRadioNews kembali dipikirkan.

Berganti pakaian hingga makan siang dengan secangkir kopi, membuat jurnalis SumeksRadioNews putuskan menuju salah satu persinggahan Putra Payaraman, Ogan Ilir ini di Numa Premium Barbershop KM 3,5 Sudirman.

Terlihat, kendaraan pribadi mobil Fortuner hitam B 1641 WJE masih terparkir di halaman Numa Premium Barbershop.

BACA JUGA:Kesuksesan Melalui Kerja Keras: Kisah Inspiratif Ahmad Sahroni, dari Ojek Payung hingga Memiliki Mobil Mewah

Menandai mantan anggota DPD RI ini belum beranjak hingga pukul 14.05 WIB.

Tidak langsung disambut, Jurnalis SumeksRadioNews melihat sekitar teras barber.

Hanya ada dua sampai tiga orang termasuk karyawan barber sedang layani pelanggan.

Perlahan tapi pasti, pintu dibuka dan langsung terlihat Sang tokoh duduk santai di sofa. Seakan tak menduga tawaran makan siang masih berlaku.

"Euy Berry.

Duduk duduk," sambutnya hangat. Tidak hanya seorang diri Hendri juga bersama kolega termasuk beberapa pengurus KONI Sumsel.

BACA JUGA:Mengenal Hendri Zainuddin: Ketua Umum KONI Sumsel Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel (1/2)

"Makan apo ber, pesenlah," tawarnya ramah. "Sudah kak. Minum Bae aku," timpal Sang Jurnalis.

"Way pesenlah" tambahnya. "Minum be kak. Aku pesen yang mahal," potong Jurnalis diiringi tawa Hendri.

Tak bisa bicara serius akibat banyak obrolan, SumeksRadioNews mencoba gali informasi dirinya dipanggil menjadi saksi dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi tentang pencairan Deposito dan dana Hibah pemprov Sumsel oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Senin lalu (6/9).

"Jangan dulu di beritake ber. Aku nie baru saksi," ujarnya terdengar dengan suara bergetar.

BACA JUGA:Melodi Kebahagiaan! Kisah 2 Pasangan Dalam Membangun Kebahagiaan, Simak Ceritanya

Lanjutnya, Merasa iba dan tetap pada trek awal gali informasi, ia menjelaskan punya agenda bebas dari tuduhan sebagai tersangka meski telah terbukti kuat pihak penyidik Tipikor Kejati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: