Banyuasin MoU Lintas Instansi & Peluncuran Aplikasi Inovasi serta Isbat Nikah Terpadu

Banyuasin MoU Lintas Instansi & Peluncuran Aplikasi Inovasi serta Isbat Nikah Terpadu

Bupati Askolani: Komitmen Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat-Foto-Sumeksradio.disway.id

Banyuasin MoU Lintas Instansi & Peluncuran Aplikasi Inovasi serta Isbat Nikah Terpadu 

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Lintas Instansi dan Launching Aplikasi Inovasi serta Isbat Nikah Terpadu di Pengadilan Agama Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin pada tanggal 14 September 2023 merupakan sebuah acara penting yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Acara ini diadakan di Gedung Graha Sedulang Setudung dan disambut dengan penuh semangat oleh Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH MH.

Dalam sambutannya, Bupati Askolani mengekspresikan kebahagiaan dan kebanggaannya atas momen ini. Dia menyatakan bahwa acara ini adalah awal dari sinergi antara seluruh forkopimda di Banyuasin, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin.

Pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada tugas untuk meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan dan daya saing daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:Wabup Banyuasin Hadiri Sosialisasi Kesadaran Bela Negara bagi Perangkat Desa

Bupati Askolani juga menekankan pentingnya inovasi dalam menjawab tantangan tersebut, baik dalam bidang tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik, maupun bentuk inovasi lainnya yang melibatkan masyarakat. Dia menyatakan, "Inovasi di segala bidang merupakan jawaban terhadap hal tersebut, baik di bidang tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik maupun inovasi bentuk lainnya di masyarakat,"katanya.

Pernyataan ini menekankan pentingnya berinovasi sebagai kunci untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah.

Inovasi tidak hanya terbatas pada aspek administratif pemerintahan, tetapi juga mencakup upaya meningkatkan pelayanan publik agar lebih efisien dan efektif. Dengan berinovasi, pemerintah daerah dapat memenuhi tuntutan perundang-undangan serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Melalui penandatanganan MoU lintas instansi dan peluncuran aplikasi inovatif seperti Isbat Nikah Terpadu, Bupati Askolani dan para pemangku kepentingan lainnya menunjukkan komitmen mereka untuk bekerja sama dan berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA: 578 Pejabat Fungsional Banyuasin Dilantik

Ini adalah langkah awal yang penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan penduduk Kabupaten Banyuasin.

Dalam konteks ini, Bupati Askolani mengingatkan bahwa kerja sama antara berbagai instansi dan pihak terkait adalah kunci kesuksesan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: