Peluncuran Isbat Nikah Terpadu di Pengadilan Agama Banyuasin, Turut Didukung Sumeksradio

Peluncuran Isbat Nikah Terpadu di Pengadilan Agama Banyuasin, Turut Didukung Sumeksradio

MoU Lintas Instansi dan Peluncuran Aplikasi Inovasi dari Pengadilan Agama Banyuasin: Langkah Menuju Pelayanan Publik yang Lebih Baik, turut didukung Sumeksradio Banyuasin-Foto-Sumeksradio.disway.id/Dio Nidas

Peluncuran Isbat Nikah Terpadu di Pengadilan Agama Banyuasin, Turut Didukung Sumeksradio

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Lintas Instansi dan peluncuran Aplikasi Inovasi serta Isbat Nikah Terpadu di Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, pada tanggal 14 September 2023, merupakan sebuah acara penting yang menjadi sorotan di wilayah tersebut.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, salah satunya adalah Sumeksradio Banyuasin, yang turut memberikan dukungan dan melihat potensi kerjasama yang positif dalam rangka memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Pimpinan Sumeksradio melalui Hailendri, berbicara tentang pentingnya kerjasama dengan Pengadilan Agama dalam acara ini.

Hailendri menyatakan, "Sumeksradio bekerjasama dengan Pengadilan Agama, tentunya akan mendatangkan kebaikan di kedua belah pihak. Selanjutnya, kami bisa memberikan informasi dan edukasi positif kepada masyarakat melalui frekuensi radio kami. Dari beberapa program kerjasama yang diberikan oleh Pengadilan Agama, contohnya seperti release pemanggilan sidang perceraian, kami akan menyampaikannya dengan tujuan memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat,"ungkapnya.

BACA JUGA:Banyuasin MoU Lintas Instansi & Peluncuran Aplikasi Inovasi serta Isbat Nikah Terpadu

Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH MH, yang mengungkapkan kebahagiaan dan kebanggaannya atas momen penting ini.

Bupati Askolani menyoroti pentingnya sinergi antara seluruh forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) di Banyuasin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin.

Dia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan dan daya saing daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kerjasama lintas instansi dalam acara ini merupakan langkah yang sangat positif.

MoU lintas instansi memungkinkan berbagai lembaga dan pihak terkait untuk bekerja sama dalam berbagai aspek yang relevan dengan pelayanan publik, termasuk bidang hukum, pelayanan perkawinan, dan inovasi teknologi informasi. Ini menciptakan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan efisien.

BACA JUGA:Wanita Asal Palembang Alami Hipertensi Berujung Tragedi Di Pernikahannya

Peluncuran Aplikasi Inovasi serta Isbat Nikah Terpadu juga merupakan peristiwa yang signifikan. Aplikasi ini akan mempermudah proses administrasi perkawinan dan pengesahan nikah di wilayah tersebut.

Dengan teknologi ini, masyarakat dapat mengakses layanan ini secara lebih mudah dan cepat, yang pada gilirannya akan membantu meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: