Pasca Ops Zebra Musi 2023, Satlantas Polres Banyuasin Tetap Berlakukan Tilang

Pasca Ops Zebra Musi 2023, Satlantas Polres Banyuasin Tetap Berlakukan Tilang

polres banyuasin tilang pengendara dengan knalpot brong /Satlantas Polres Banyuasin-foto-

Operasi Zebra Musi 2023 Usai, Satlantas Polres Banyuasin Tetap Berlakukan Tilang 

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Operasi Zebra Musi, yang berlangsung hingga 17 September 2023, telah menjadi momen penting dalam penegakan hukum lalu lintas di Banyuasin.

Namun, meskipun operasi ini telah berakhir, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

Untuk tetap menjadi prioritas bagi Personil PATAKA (Penyidik Pegawai Negeri Sipil Tertentu Angkatan Kepolisian) di Satuan Lalu Lintas Polres Banyuasin.

Pada Jumat, 23 September 2023, mereka terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Salah satu aspek yang menjadi fokus utama adalah penggunaan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sesuai.

Kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan ini menjadi target operasi penindakan PATAKA.

BACA JUGA:Sertijab Bupati- Wabup Ke Pj Baru, Begini Pandangan Kapolres Banyuasin

Pelanggaran seperti ini dapat membahayakan nyawa pengendara dan penumpang, sehingga penegakan aturan terkait helm dan TNKB sangat penting.

Sanksi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas termasuk penyitaan kendaraan.

Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan mendorong mereka untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Penyitaan kendaraan adalah salah satu cara efektif untuk menekan pelanggaran.

Karena pemilik kendaraan harus mengurus pengambilan kembali kendaraan mereka, biasanya setelah membayar denda dan memastikan kelengkapan dokumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: