Waspada Serangan Pernapasan, Pemerintah kota Buat Aturan Sekolah masuk pukul 09.00 WIB Pagi.
Editor:
Berry|
Sabtu 30-09-2023,21:53 WIB
Para siswa sekolah siap di beri waktu tertentu beraktifitas oleh pemerintah demi kenyamanan menuntut ilmu-Foto IST-
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE-Kabut asap semakin merajalela di Metropolis. Hal tersebut membuat pemerintah
kota Palembang semakin yakin bakal menerapkan perubahan jadwal masuk sekolah. Terkhusus siswa
PAUD, TK SD dan SMP.
Berdasarkan surat edaran nomor : 420/409/DISDIK/2023 tentang perubahan jadwal belajar mengajar di lingkungan dinas Pendidikan Palembang menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Kesehatan
kota Palembang 443/6272/DINKES/2023, perihal kewaspadaan dan kesiapsiagaan
dampak kabut asap dan kewaspadaan Dini Dengue terkait perubahan iklim Elnino, dan hasil rapat bersama antara pemerintah
kota Palembang dan stakeholder pada tanggal 29 September 2023 terkait jam belajar mengajar sekolah.
Menurut kepala Dinas Pendidikan
kota Palembang, Ansori surat edaran tersebut ada tiga isi. Pertama, setiap mata pelajaran dikurangi 10 menit.
Kedua, setiap kegiatan sekolah seperti ekstrakulikuler, upacara bendara dan istirahat ditiadakan sementara waktu. Ketiga, jadwal masuk para siswa di majukan. "Siswa masuk pukul 09.00 WIB,"katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya menghimbau para siswa, guru termasuk para staff setiap sekolah memakai masker. Termasuk menjaga kesehatan meski kemungkinan besar kedepan belum ada perubahan cuaca
kota Palembang.
"Ya mungkin sebagian warga sekolah sudah tahu dengan surat edaran. Namun ada juga yang belum. Karena belum rata rata para siswa dan warga sekitar sekolah gunakan smart phone," paparnya.
Ia menambahkan, semua sekolah Senin (2/10) sudah mentaati aturan yang ada. Melihat, kondisi cuaca sudah terbilang ekstrem dari kabut asap. "Harap di maklumi demi kebaikan bersama,"tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: