Inara Rusli Buka suara tentang Rujuk dengan Virgoun, Ini yang sebenarnya !

Inara Rusli Buka suara tentang  Rujuk dengan Virgoun, Ini yang sebenarnya !

Inara Rusli Buka suara tentang Rujuk dengan Virgoun-foto: google/net-net.

Sementara proses cerai antara Inara Rusli dan Virgoun masih berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Inara Rusli merinci tahapan selanjutnya dalam persidangan.

"Besok ini sidang untuk saksi ahli. Ada ahli dari hukum Islam, ada dari psikiater mental illness gitu-gitu harus dijelaskan sama ahlinya kan, enggak bisa kami kasih kesaksian yang enggak sesuai bidangnya kita," jelasnya.

BACA JUGA:Surya Insomnia Ungkap Gaji Istri Saat Jadi Pramugari, Saat Sempat Terguncang !

Inara Rusli menunjukkan ketaatan pada proses hukum yang sedang berjalan.

Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun didaftarkan pada 22 Mei lalu dan sudah memiliki nomor gugatan resmi, yaitu 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

Dalam gugatan tersebut, Inara Rusli mengemukakan tujuh tuntutan yang mencakup beragam aspek, mulai dari hak asuh anak hingga pembagian harta gana-gini.

Mengenai hak asuh anak, pihak Inara Rusli telah menyatakan komitmennya untuk berjuang demi mendapatkan hak tersebut, terutama mengingat ketiga anak mereka masih berusia di bawah umur.

BACA JUGA:Surya Insomnia Ungkap Gaji Istri Saat Jadi Pramugari, Saat Sempat Terguncang !

Ini menggambarkan keinginan Inara Rusli untuk memberikan perhatian yang terbaik kepada anak-anaknya.

Meskipun banyak spekulasi dan perbincangan tentang perkembangan hubungan mereka, Inara Rusli dan Virgoun nampaknya tengah menjalani proses perceraian secara penuh kesadaran hukum.

Pertimbangan mereka terhadap kemungkinan rujuk pun tampak lebih fokus pada aspek-aspek pribadi dan emosional yang mendasari hubungan mereka, daripada pertimbangan finansial semata.

Sejalan dengan pernyataan Inara Rusli, rujuk memerlukan kerja sama dan kematangan emosional dari kedua belah pihak, sehingga hanya waktu yang akan menjawab pertanyaan mengenai nasib hubungan mereka.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: