Siswa Bahagia Nih Dapet Uang Jajan Lagi! Pembelajaran Tatap Muka Kembali di Kota Palembang Setelah Kabut Asap

Siswa Bahagia Nih Dapet Uang Jajan Lagi! Pembelajaran Tatap Muka Kembali di Kota Palembang Setelah Kabut Asap

kabut asap dipalembang semakin menjadi -Foto:google/net-

Siswa Bahagia Nih Dapet Uang Jajan Lagi! Pembelajaran Tatap Muka Kembali di Kota Palembang Setelah Kabut Asap

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Kota Palembang, 16 Oktober 2023, Dalam sebuah pengumuman resmi, Dinas Pendidikan Kota Palembang mengumumkan bahwa kebijakan belajar daring yang telah diberlakukan selama dua pekan terakhir akibat kabut asap akan segera berakhir.

Mulai besok, pada hari Selasa, 17 Oktober 2023, siswa di Kota Palembang akan kembali belajar tatap muka di sekolah.

Keputusan ini merupakan hasil dari pemantauan dan penilaian kondisi lingkungan di Kota Palembang, khususnya terkait dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Ansori ST. MT, menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan edaran nomor 110/SE/Disdik/2023 yang mengatur penyesuaian kegiatan belajar mengajar di luar jaringan (Luring) atau tatap muka bagi satuan Pendidikan di wilayah pemerintah Kota Palembang.

BACA JUGA:Mengawal Demokrasi di Pemilu 2024: Peran Kritis Masyarakat Banyuasin Menurut Kapolres AKBP Ferly Rosa

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palembang Nomor 97/SE/IX/2023, yang sebelumnya mengatur penyesuaian kegiatan belajar mengajar dalam jaringan (Daring) sebagai respons terhadap bahaya kabut asap bagi satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Penentuan kapan belajar tatap muka dapat dilanjutkan diambil setelah hasil rapat bersama Pemerintah Kota Palembang dengan para pemangku kepentingan pada tanggal 10 Oktober 2023.

Rapat tersebut menyatakan bahwa ISPU di Kota Palembang telah berangsur membaik, mengindikasikan peningkatan kualitas udara setelah periode kabut asap yang mengganggu.

Edaran tersebut berisi beberapa poin penting yang akan memengaruhi pelaksanaan kebijakan pembelajaran tatap muka di sekolah di Kota Palembang:

BACA JUGA:Ini Alasan Masyarakat Banyuasin, Perlu Kawal Demokrasi Pemilu 2024 Menurut Kapolres AKBP Ferly Rosa

1. Pembelajaran Tatap Muka Untuk Seluruh Tingkat Pendidikan

   Seluruh satuan pendidikan tingkat SPNF SKB/TK/SD/SMP Negeri/Swasta sederajat diminta untuk segera melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara Luring atau tatap muka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: