Sikapi Putusan MK, Pengalaman Jadi Kepala Daerah Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres, Ini Komentar Gibran...

Sikapi Putusan MK, Pengalaman Jadi Kepala Daerah Buka Peluang Gibran Jadi Cawapres, Ini Komentar Gibran...

Gibran menanggapi pertanyaan wartawan soal putusan MK dan peluang dirinya jadi Cawapres salah satu kandidat Capres-Foto : IST-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang bagi pemuda pemudi tanah air yang berstatus kepala daerah calonkan diri jadi Capres dan Cawapres. Hal tersebut tertuang dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK Senin (16/10). 

 

MK menyatakan, capres dan cawapres harus 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'. Dengan putusan ini, kepala daerah atau yang pernah menjabat kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun diperbolehkan menjadi capres atau cawapres.

 

 Dengan begitu, peluang besar bagi kepala daerah muda dengan elektabilitas tinggi calonkan diri sebagai capres dan cawapres. Ya, Gibranlah salah satunya. Putra sulung Presiden Joko Widodo ini punya kans besar menjadi Cawapres dampingi salah satu Capres yang belum punya calon wakil. Mereka yakni Capres Prabowo Subianto dan Capres Ganjar Pranowo.

BACA JUGA:Profil dan Biodata Gibran Rakabuming Raka Putra Sulung Presiden RI ke-7, Berikut data Lengkapnya !

Menelisik sepakterjang Gibran di dunia politik, Walikota Surakarta/Solo ini sebenarnya Kader PDI Perjuangan. Otomatis dirinya besar kemungkinan dan mendapat restu jika di sandingkan dengan Capres pilihan Sang Ketua Umum Megawati Soekarno Putri, Ganjar Pranowo. Namun jika menjadi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran siap melempas atribut partai berlambang banteng tersebut dari dirinya.

 

Bagaimana dengan Gibran sendiri, apakah bersedia dampingi salah satu Capres tersebut, atau belum siang secara mental. Mengingat baru berusia 36 tahun. Dilansir dari Disway.id, para pewarta berhasil bertemu dengan walikota Solo ini. Gibran mengaku tidak mengikuti sidang putusan batas usia capres dan cawapres di MK. Ia mengaku hari ini fokus bekerja dan menerima tamu.

BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Malam Jakarta Terhits 2023, Ancol memang Indah guys !

"Saya nggak tahu putusane (putusannya), wong lagi rampung rapat kok (saya baru selesai rapat kok). (Soal gugatan batas usia cawapres ditolak MK?) Ya nggak papa, putusan MK ya tanya MK ya," kata Gibran di Balai Kota Solo. 

 

Ia mengaku tidak mengikuti soal putusan MK. Dia juga meminta publik tidak mengira-ngira terkait putusan itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: