Menghadapi SKD CPNS 2023: 3 Aspek Penting Harus Dipahami Peserta - Passing Grade & Tips Sukses, Wajib Tau!

Menghadapi SKD CPNS 2023: 3 Aspek Penting Harus Dipahami Peserta - Passing Grade & Tips Sukses, Wajib Tau!

Menghadapi SKD CPNS 2023: 3 Aspek Penting Harus Dipahami Peserta -Foto: bacakoran.co/net-

Menghadapi SKD CPNS 2023: 3 Aspek Penting Harus Dipahami Peserta - Passing Grade & Tips Sukses, Wajib Tau!

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Tanggal 9 November 2023 akan menjadi hari penting bagi para calon aparatur sipil negara (CASN) di Indonesia.

Dikutip dari bacakoran.co, pada hari tersebut, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan resmi dimulai.

SKD CPNS adalah salah satu tahap yang paling menentukan dalam proses seleksi CPNS, karena tahap ini menjadi pintu gerbang bagi para peserta untuk melanjutkan ke tahap-tahap seleksi berikutnya.

Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat diperlukan untuk meraih kesuksesan dalam seleksi ini.

Sebagai peserta SKD CPNS 2023, ada beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan agar tidak ada yang terlewat dalam persiapan mereka.

BACA JUGA:Sedang Viral! Ternyata Segini Harta Kekayaan Capres-Cawapres 2024, Mari kita lihat !

Membahas dengan lebih rinci mengenai tiga aspek penting yang harus dipahami oleh para peserta SKD CPNS 2023, yaitu passing grade, cara mencetak kartu ujian, dan beberapa tips sukses.

1. Passing Grade SKD CPNS 2023

Passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2023 adalah penentu bagi peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam seleksi CPNS.

Ini adalah salah satu elemen terpenting dalam perjalanan menuju menjadi seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di Indonesia.

Dalam SKD CPNS 2023, terdapat tiga jenis tes yang harus diikuti oleh setiap peserta, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

BACA JUGA:Wah, Ada Beasiswa S-1 Sampai S-3 di Hongaria. Tanpa Syarat IPK dan Usia.

Berikut adalah rincian passing grade untuk pelamar kebutuhan umum:

    Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Peserta harus mencapai nilai minimal 65 dalam tes ini.

TWK bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta tentang nilai-nilai kebangsaan, ideologi, dan konstitusi negara.

    Tes Intelegensia Umum (TIU): Peserta harus mencapai nilai minimal 80 dalam tes TIU. TIU dirancang untuk menguji kemampuan berpikir logis, analitis, dan kemampuan verbal peserta.

    Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Peserta harus mencapai nilai minimal 166 dalam tes TKP.

TKP mengukur karakteristik kepribadian dan perilaku peserta dalam situasi kerja.

Perlu diingat bahwa peserta dengan status cumlaude, penyandang disabilitas, dan pelamar khusus wilayah Papua memiliki passing grade yang berbeda, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Wah, Ada Beasiswa S-1 Sampai S-3 di Hongaria. Tanpa Syarat IPK dan Usia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: