Tindakan Tegas Anggota Satuan Lalulintas Polres Prabumulih yang Menuai Protes & Kontroversi: Begini Ceritanya!
-Foto: bacakoran.co/net-
Ini menimbulkan pertanyaan mengapa dia tetap ditilang jika dokumen-dokumen tersebut telah diperlihatkan.
Sebagai respons, petugas lalulintas tetap bersikap tenang dan mengatakan bahwa pengendara tersebut tidak membawa kelengkapan saat dihentikan.
Dalam video tersebut terlihat bahwa petugas dengan sabar dan ramah menjelaskan alasan tilang, yakni ketiadaan STNK saat pengendara tersebut dihentikan.
Ketika kejadian ini menjadi viral, berbagai komentar pro dan kontra pun bermunculan.
Sebagian orang mendukung tindakan tegas polisi dalam menjalankan tugasnya dan percaya bahwa pengendara yang melanggar aturan harus diberikan sanksi.
Mereka menganggap bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas adalah kunci untuk menjaga ketertiban di jalan raya.
Namun, di sisi lain, ada juga yang merasa bahwa tindakan petugas tersebut mungkin terlalu keras dan pengendara sepeda motor tersebut seharusnya tidak ditilang jika ia telah memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Mereka berpendapat bahwa ada sejumlah faktor yang mungkin tidak terlihat dalam video tersebut, seperti apakah pengendara tersebut memiliki riwayat pelanggaran sebelumnya atau ada alasan lain yang membuat petugas merasa perlu untuk memberikan tilang.
Untuk menggali lebih dalam mengenai peristiwa ini, kami mencoba untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak berwenang.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH, yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP Muthemainah SH MH, menjelaskan bahwa pemuda tersebut memang dihentikan karena tidak memiliki STNK saat insiden terjadi.
Mereka menjelaskan bahwa pemuda tersebut hanya memiliki SIM yang dapat ditunjukkan saat dihentikan oleh petugas.
BACA JUGA:Sempat Viral di Tiktok! Wali Nikah Sebut Seperangkat Alat Sekolah, Ternyata Disini Tempatnya !
Namun, menurut keterangan yang disampaikan oleh petugas, setelah tilang diberikan, pemuda tersebut pergi dan kembali setelah 15 menit dengan membawa STNK.
Ini menimbulkan pertanyaan mengapa pemuda tersebut tidak membawa STNK pada awalnya jika dia memiliki STNK lengkap.
Kasatlantas mengungkapkan bahwa pemuda tersebut mungkin menunggu temannya yang membawa STNK untuknya, dan ini mungkin alasan mengapa rentang waktu sekitar 15 menit terjadi sebelum pemuda tersebut bisa menunjukkan STNK yang lengkap.
Kesimpulannya, kasus ini menggambarkan bagaimana tindakan tegas anggota Satuan Lalulintas Polres Prabumulih dalam memberikan tilang kepada seorang pengendara motor yang diduga melanggar aturan lalu lintas dapat menimbulkan kontroversi dan protes.
Sementara tindakan ini sejalan dengan upaya menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, ada pihak yang merasa bahwa ada faktor-faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam situasi ini.
BACA JUGA:Sumber Api Berasal Dari Angkot, SPBU Ludes TERBAKAR!!
Klarifikasi lebih lanjut mungkin diperlukan untuk memahami kronologis sebenarnya dari kejadian ini dan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: