HEBOH! Nasib Ibu Kandung yang Tega Bunuh dan Buang Bayi di Cilacap, Kini telah Ditahan Polisi !

HEBOH! Nasib Ibu Kandung yang Tega Bunuh dan Buang Bayi di Cilacap, Kini telah Ditahan Polisi !

HEBOH! Nasib Ibu Kandung yang Tega Bunuh dan Buang Bayi di Cilacap, Kini telah Ditahan Polisi !-foto: google/net-

Kasus ini tidak hanya mengejutkan, tetapi juga mencoreng moralitas dan etika kemanusiaan.

Karena kejahatan yang dilakukan terhadap seorang bayi yang tak berdaya, T S (31) dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, yang mengakibatkan dia berpotensi menghadapi hukuman penjara hingga 7 tahun.

BACA JUGA:Insiden Viral: Wanita Korban Ledakan Mirip Bom Akibat Ponsel di Bawah Jok Motor - 10 Tips Aman untuk Anda

Reaksi dari masyarakat setempat pun tidak bisa diabaikan. Kekejaman yang ditunjukkan oleh sang ibu kandung terhadap bayinya sendiri telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan yang mendalam di seluruh Cilacap.

Banyak yang mengecam perbuatan ini sebagai tindakan yang tidak manusiawi, dan beberapa pihak mendesak agar hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya.

Pihak berwenang juga mengingatkan pentingnya kesadaran akan perlindungan anak dan pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan perlunya perhatian ekstra terhadap masalah-masalah kekerasan terhadap anak dan perlunya pencegahan yang lebih efektif dalam masyarakat.

BACA JUGA:Viral Wanita Alami Kecelakaan di Jakarta, Tragis Gegara Hp dalam Jok Motor Lalu Meledak! Begini Kejadiannya

Dengan demikian, diharapkan kasus-kasus serupa dapat dicegah di masa depan, sehingga tidak ada lagi korban tak berdosa seperti bayi malang ini.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: