Menilik Gebrakan BEI: Antara Rekor IPO 2024 dan Tantangan Menuju 100 Emiten
Bursa Efek Indonesia: Melangkah Lebih Jauh dengan IPO 2024 dan Tantangan Rekor 100 Emiten-Foto:google/net-
OJK juga mengantisipasi jumlah emiten baru yang sedang dipantau khusus oleh BEI karena dinilai tidak likuid dan berpotensi delisting dari Bursa.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menjelaskan bahwa OJK akan melakukan evaluasi terhadap aturan pelaksanaan IPO untuk memberikan perlindungan terhadap investor ritel.
BACA JUGA:Investor Asing Catat Net Foreign Sell Rp1,35 Triliun dalam Sepekan
Jika diperlukan, OJK akan memperketat aturan dan persyaratan IPO perusahaan.
"OJK selalu melakukan evaluasi terkait dengan persyaratan dan ketentuan pelaksanaan penawaran umum perdana saham, dan akan melakukan revisi aturan jika memang diperlukan," ujar Inarno dalam Konferensi Pers RDK Bulanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://sumeksradio.disway.id/