Polri Berhasil Ungkap Ratusan Kasus TPPO, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal

Polri Berhasil Ungkap Ratusan Kasus TPPO, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal

Ahmad Ramadhan Karo Penmas Divisi Humas. Polri--Net.

Polri Berhasil Ungkap Ratusan Kasus TPPO, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal

 

SUMEKSRADIOnews - Polri telah berhasil mengungkap ratusan kasus perdagangan orang yang dilakukan oleh sindikat perdagangan orang (TPPO).

 

Hingga 22 Juni 2021, sebanyak 494 Laporan Polisi telah ditangani dan 580 tersangka berhasil diamankan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa dari ratusan kasus tersebut, modus terbanyak yang menjerat para korban adalah iming-iming Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Modus ini tercatat ada 375 kasus.

BACA JUGA:Timwas DPR Temukan Kekurangan Fasilitas Transportasi bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas di Mekkah

 

Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja dengan gaji tinggi di luar negeri.

Perusahaan penyalur tenaga kerja juga perlu dicek keresmiannya agar masyarakat tetap mendapatkan hak-haknya sebagai pekerja.

Dalam operasi ini, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah berhasil menyelamatkan korban sebanyak 1.671 orang.

 

Perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang merugikan banyak orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: