Penertiban Premanisme Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lago Amankan Pelaku Pengutan Liar di Dermaga Mulya Sari
Riski (24) tahun pelaku pemalakan liar yang berhasil diamankan oleh Polsek Tanjung Lago, Banyuasin-foto-
Penertiban Premanisme Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lago, Amankan Pelaku Pengutan Liar di Dermaga Mulya Sari
SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Polsek Tanjung Lago, Banyuasin, Sabtu, 2 Desember 2023, Kanit Reskrim beserta personil Sat Reskrim dan Samapta berhasil menangkap pelaku pengutan liar di Dermaga Naik Turun Barang Desa Mulya Sari.
Dalam operasi yang dimulai sekitar jam 10.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan Riski,
Pelaku adalah seorang buruh berusia 24 tahun, yang melakukan pungutan liar di sekitar dermaga.
Riski mengakui telah meminta uang kepada nakhoda motor sungai yang bersandar di area tersebut.
BACA JUGA:Ke Sembawa PJ Bupati Banyuasin Dukung Pemilu 2024 , Beri Bansos di Masjid Al- Muhajirin
Pada saat penangkapan, petugas berhasil menyita uang tunai sebesar Rp. 120.000 dari pelaku.
Setelah pemeriksaan, Riski diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Tanjung Lago dalam memberantas premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
Dengan tegas, aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Mimpi Menjadi Lumbung Pangan Nasional: Kabupaten Banyuasin Terima Dana SIMURP 76 Miliar!
Kapolsek Tanjung Lago menyatakan kepuasan atas keberhasilan operasi ini dan mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk premanisme.
Atau pungutan liar agar dapat segera ditindaklanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: