Oh Ternyata Inilah Sejarah Terbentuknya Desa di Indonesia, Kamu Sudah Tau?

Oh Ternyata Inilah Sejarah Terbentuknya Desa di Indonesia, Kamu Sudah Tau?

Sejarah Desa di Indonesia, wajah Desa Tempo dulu-foto-

Meskipun ada sedikit perubahan, dasar hukum desa tetap berlaku hingga Indonesia merdeka.

Selama pendudukan Jepang, IGO tetap menjadi acuan, dengan sedikit modifikasi.

Setelah kemerdekaan, desa diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2005 dan UU No.6 Tahun 2014.

BACA JUGA:Dari Muara Teladan ke Sekayu, Intip Yuk! Cerita Evolusi Desa yang Memikat Perhatian

Keduanya menegaskan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum dengan batas wilayah berwenang.

Atas urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, didasarkan pada asal usul dan adat istiadat setempat.

Desa memiliki kewenangan yang mencakup penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembantuan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta menjalankan urusan pemerintahan lain yang diserahkan kepadanya.

Sejarah panjang ini mencerminkan perjalanan desa sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan Indonesia.

BACA JUGA:Potret Eksotisme dan Kearifan Lokal Desa Danau Cala di Tepian Sungai Musi Banyuasin

Arti kata "desa" bukan hanya sekadar pembagian wilayah, melainkan pewarisan budaya dan identitas yang menjelma dalam kebijakan pemerintah dan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Desa, dengan segala keunikannya, terus berkembang seiring waktu, menjadi bagian integral dari perjalanan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat.

Maka, mari kita lestarikan dan kagumi keberagaman desa, tempat di mana tanah tumpah darah menjadi saksi bisu bagi perjalanan panjang sebuah bangsa.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: