Banyuasin Optimalkan Tata Kelola Aset Daerah Peningkatan Pendapatan Menurut Peraturan Mendagri

Banyuasin Optimalkan Tata Kelola Aset Daerah Peningkatan Pendapatan Menurut Peraturan Mendagri

Rapat Pemkab Banyuasin terkait pentingnya memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021-foto-

Banyuasin Optimalkan Tata Kelola Aset Daerah Peningkatan Pendapatan Menurut Peraturan Mendagri

 

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- Hani S. Rustam, melalui Erwin Ibrahim, menegaskan pentingnya memahami Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 guna mencegah potensi kesalahan dalam tata kelola barang milik daerah.

Aspek ini krusial mengingat aset daerah menjadi pilar ekonomi dengan peran strategis dalam meningkatkan pelayanan publik.

Aset atau barang daerah bukan sekadar entitas fisik, melainkan sumber daya ekonomi yang memegang peran penting dalam mendukung fungsi pemerintah daerah.

Pengelolaan yang efektif dapat mengubah aset menjadi potensi pembiayaan untuk melaksanakan berbagai fungsi pemerintahan, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

BACA JUGA:Penduduk Banyuasin Lebih Pilih Bertani Karet Meski Harga Cabai Melambung Tinggi

Pentingnya tata kelola aset tampak jelas ketika dipahami bahwa aset yang dikelola dengan baik bukan hanya menjadi penyokong fungsi pemerintah daerah, tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan melalui PAD.

Namun, perlu diingat bahwa pengelolaan yang kurang optimal dapat mengubah aset menjadi beban biaya.

Beberapa aset memerlukan investasi dalam perawatan dan pemeliharaan, sementara nilai aset dapat mengalami penurunan seiring berjalannya waktu.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 menciptakan kerangka hukum yang memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola asetnya.

BACA JUGA:Optimalkan SPBE, Kabupaten Banyuasin Berkomitmen Pada Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

Hal ini memberikan landasan yang kokoh untuk mencapai tujuan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan aset daerah.

Oleh karena itu, pemahaman mendalam terhadap regulasi ini menjadi kunci dalam memastikan bahwa aset daerah dikelola dengan optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: