Terbaru! Desember 2023 Cuti Bersama, 4 Hari Bakal Libur Panjang di Akhir Tahun Ini, Cek Segera Tanggalnya !

Terbaru! Desember 2023 Cuti Bersama, 4 Hari Bakal Libur Panjang di Akhir Tahun Ini, Cek Segera Tanggalnya !

ILUSTRASI: Desember 2023 Cuti Bersama, 4 Hari Bakal Libur Panjang di Akhir Tahun Ini, Cek Segera Tanggalnya !-Foto : Eko subakti-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE - Pada hari ini, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito dengan tegas mengumumkan bahwa Selasa, 26 Desember 2023, telah resmi ditetapkan sebagai cuti bersama untuk merayakan Hari Raya Natal.

Keputusan ini merupakan hasil dari kesepakatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan Nomor 624 Tahun 2023 Nomor 2 Tahun 2022.

Menurut Warsito, "Cuti bersama tahun 2023 jatuh pada tanggal 26 Desember, Selasa, untuk merayakan Hari Raya Natal."

Kesepakatan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengakomodasi perayaan hari besar dari berbagai agama di Indonesia.

BACA JUGA:Siapa Sebenarnya Orang Rohingya? Berikut Penjelasan Tentang Polemik Rohingya dan Krisis Kemanusiaan

Menko PMK Muhadjir Effendy sebelumnya menyatakan, "Kita putuskan biar semua agama dapat satu hari cuti bersama untuk merayakan perayaan agamanya masing-masing."

Sebelum penetapan cuti bersama Natal, pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur sepanjang tahun 2023 dalam SKB 3 Menteri.

Dari jumlah tersebut, 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sementara 11 hari ditetapkan sebagai cuti bersama.

Tanggal-tanggal libur nasional di antaranya melibatkan berbagai peristiwa keagamaan dan kebudayaan, seperti Tahun Baru 2024, Tahun Baru Imlek, Isra Mi'raj, Hari Suci Nyepi, Wafat Isa Almasih, dan Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA:Siapa Sebenarnya Orang Rohingya? Berikut Penjelasan Tentang Polemik Rohingya dan Krisis Kemanusiaan

Hari Raya Natal pada tahun 2023 jatuh pada Hari Senin, 25 Desember.

Seiring dengan penetapan cuti bersama pada Selasa, 26 Desember, maka secara efektif, masyarakat Indonesia akan menikmati empat hari libur panjang, dimulai dari Sabtu, 23 Desember hingga Selasa, 26 Desember 2023.

Sabtu dan Minggu, 23 dan 24 Desember, juga menjadi hari libur akhir pekan, menambah kemeriahan momen liburan dan perayaan Natal.

Kesempatan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga, merayakan momen keagamaan, dan melepas penat setelah menjalani rutinitas sepanjang tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: