Breaking News : Lukas Enembe Meninggal Dunia. Tinggalkan Harta Miliaran Rupiah

Breaking News : Lukas Enembe Meninggal Dunia. Tinggalkan Harta Miliaran Rupiah

Putra Papua : Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia saat di rawat di RSAD hari ini-Foto.net-

Pada November lalu, ia divonis dengan pidana 8 tahun penjara dan dicabut hak politik selama 5 tahun

 

Lukas dinyatakan terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 huruf B UU Tipikor.

 

Selain itu, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp19,6 miliar (Rp19.690.793.900) paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Pergerakan Rupiah Menguat di Awal 2024 Dukung Ekspektasi Penurunan Suku Bunga The Fed dan Sentimen Pemilu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: