12 Anak Muda Kibarkan Bendera Hari Keluarga Nasional di Gunung Ceremai

12 Anak Muda Kibarkan Bendera Hari Keluarga Nasional di Gunung Ceremai

foto: BKKBN--

"Kami mendukung kegiatan ini, karena selain untuk mengampanyekan Hari Keluarga, ada kegiatan-kegiatan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Cigugur.

 

Baik berupa promosi kesehatan reproduksi  remaja, juga pemberian bantuan telur bagi keluarga-keluarga berisiko stunting yang ada di sini. Nanti kita sisir mulai dari daerah sekitar kaki Gunung Ceremai ini," ucap Trisman.

Selain kegiatan ekspedisi, di tempat yang sama dilaksanakan beberapa kegiatan lainnya.

Yaitu sosialisasi dan edukasi kesehatan reproduksi, gizi dan anemia bagi para remaja.Termasuk kegiatan sosialisasi 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bagi keluarga-keluarga yang memiliki bayi di bawah dua tahun (Baduta) di Desa Cisantana.

Tim ekspedisi memulai jalur pendakian dari Ipukan-Palutungan. Di sana terdapat Kampung KB di Dusun Palutungan, Desa Cisantana, Kecamatan  Cigugur. Kampung KB ini telah dibentuk sejak 2017 lalu.

"Semoga kebulatan tekad kita, kegigihan kita mendaki dan mengibarkan Bendera Harganas di Puncak Gunung Ceremai betul-betul mencerminkan sejauh mana kegigihan kita dalam percepatan penurunan stunting," tutup Elma sambil melepas tim di Jalur Pendakian Palutungan. *

Penulis: IHQ/BKKBN Jawa Barat
Editor:  Santjojo Rahardjo

Tanggal Rilis: Rabu, 28 Juni 2023

Media Center BKKBN
[email protected]
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: