PJ. Bupati Banyuasin-SWI Banyuasin Deklarasi Tolak Politik Uang Pemilu 2024

PJ. Bupati Banyuasin-SWI Banyuasin Deklarasi Tolak Politik Uang Pemilu 2024

Deklarasi fakta integritas tolak politik uang PJ Banyuasin- SWI Banyuasin -foto-

SUMEKSRADIONEWS.ONLINE- 

Menyambut pesta demokrasi yang akan digelar pada Tahun 2024 mendatang, Sekber Wartawan Indonesia (SWI Banyuasin)

mengadakan Deklarasi Tolak Politik Uang dan Golput untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berintegritas.

Acara ini dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H.Hani Syopiar Rustam, SH, dan didampingi oleh Sekda Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim.

Lokasi pelaksanaan deklarasi berlangsung di halaman pusat kuliner Banyuasin dan dihadiri oleh Ketua SWI Banyuasin, Budi Alamsyah, pada Rabu (10/01/2024).

BACA JUGA:Sosialisasi dan Seleksi Beasiswa BPDPKS 2024 Banyuasin: Mendukung SDM Unggul di Bidang Perkebunan Sawit

Politik uang, sebagai bentuk pemberian janji atau suap untuk mempengaruhi hak memilih pada pemilihan umum, menjadi sorotan dalam acara tersebut.

Pj Bupati Hani S Rustam menegaskan bahwa pemilu harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER),

Sesuai dengan UUO 1945 dan UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Praktik politik uang yang melibatkan pemberian uang atau barang saat pemilihan umum semakin banyak terjadi di tengah masyarakat.

BACA JUGA:PTPN UL Banyuasin Temui PJ Bupati Banyuasin, Soal HGU?

Dalam pernyataannya, Pj Bupati Hani S Rustam menjelaskan bahwa suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum.

Tidak terlepas dari peran aktif semua pihak dalam memberikan pembelajaran dan pencerdasan politik kepada masyarakat.

Pemilu menjadi asa bagi perkembangan demokrasi, dan sebagai warga negara, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: