THR & Gaji 13 ASN 2026 Bikin Heboh! PNS dan PPPK Full Senyum, Paruh Waktu Cuma Sebagian?
THR & Gaji 13 ASN 2026 Bikin Heboh! PNS dan PPPK Full Senyum, Paruh Waktu Cuma Sebagian?gbr.ist--
SUMEKS RADIO – Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2026 kembali jadi sorotan. Perbedaan perlakuan antara PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu memunculkan tanda tanya besar di kalangan pegawai. Siapa yang dapat penuh? Siapa yang hanya sebagian? Berikut rincian lengkapnya.
Pola pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026 hingga kini masih menunggu regulasi resmi.
Namun jika merujuk pada pola tahun sebelumnya, PNS dan PPPK penuh waktu diperkirakan tetap menerima hak keuangan secara penuh.
Sementara itu, PPPK paruh waktu memperoleh pembayaran secara proporsional sesuai durasi kerja.
BACA JUGA:Aturan Seragam ASN 2026 Diperbarui, Baju Korpri Kini Wajib Tiap Kamis
BACA JUGA:Seragam Korpri Wajib Digunakan ASN Setiap Kamis Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 2 Tahun 2026
Bagi PNS, THR dan gaji ke-13 diberikan setara satu bulan gaji pokok ditambah seluruh tunjangan melekat, termasuk tunjangan kinerja dengan persentase hingga 100 persen.
Skema yang sama juga berlaku untuk PPPK penuh waktu, karena beban kerja mereka setara dengan PNS, yakni sekitar 40 jam kerja per minggu.
Sebaliknya, PPPK paruh waktu tidak menerima pembayaran penuh. Hak THR dan gaji ke-13 dihitung secara prorata, menyesuaikan durasi kerja yang rata-rata berkisar 20–30 jam per minggu.
Artinya, nilai yang diterima bisa berbeda antar daerah tergantung kebijakan teknis dan komposisi tunjangan yang berlaku.
BACA JUGA:Aturan Seragam ASN 2026 Diresmikan, Standar Nasional Berlaku untuk PNS dan PPPK
BACA JUGA:Aturan Seragam ASN 2026 Diresmikan, Standar Nasional Berlaku untuk PNS dan PPPK
Perbedaan ini dirancang untuk menjaga prinsip keadilan fiskal, di mana besaran penghasilan disesuaikan dengan beban kerja aktual yang dijalankan masing-masing kategori ASN.
Pemerintah menekankan bahwa kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kondisi anggaran negara agar tetap berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: