THR TPG 100 Persen Mulai Cair, Ini Sejumlah Daerah yang Sudah Salurkan ke Guru ASN

THR TPG 100 Persen Mulai Cair, Ini Sejumlah Daerah yang Sudah Salurkan ke Guru ASN

THR TPG 100 Persen Mulai Cair Awal 2026, Sejumlah Daerah Sudah Salurkan ke Guru ASN-Foto: IST-

SUMEKS RADIO - Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tunjangan Profesi Guru atau TPG sebesar 100 persen mulai terealisasi di berbagai daerah di Indonesia pada periode Januari hingga Februari 2026.

Proses penyaluran ini dilakukan setelah dana transfer dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah, menyusul penyesuaian anggaran di penghujung tahun 2025.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, tidak seluruh daerah mencairkan THR TPG secara serentak.

Mekanisme penyaluran sangat bergantung pada kesiapan administrasi dan kondisi keuangan masing-masing pemerintah daerah.

BACA JUGA:Jadwal Terbaru Penyaluran THR TPG 100 Persen, Cair Januari dan Februari 2026 di Sejumlah Daerah

BACA JUGA:Bank BRI Buka Pinjaman Tanpa Agunan Khusus PNS dan PPPK, Plafon Tembus Rp250 Juta

Meski demikian, pemerintah memastikan hak guru bersertifikasi tetap dibayarkan penuh sesuai ketentuan.

Sejak Desember 2025, tercatat sekitar 333 daerah telah memulai proses pencairan secara bertahap.

Sementara daerah lain melanjutkan penyaluran pada awal 2026, khususnya Januari dan Februari, setelah proses verifikasi dan penyesuaian anggaran rampung.

BACA JUGA:THR TPG 100 Persen Belum Cair? Ini Jadwal Pencairan Bertahap hingga Januari–Februari

BACA JUGA:Pinjaman Tanpa Agunan PNS PPPK Januari 2026: BRI dan BNI Tawarkan Bunga Rendah

Daerah yang Telah Cair pada Januari 2026

Sejumlah wilayah dilaporkan telah menyalurkan THR TPG 100 persen kepada guru ASN sejak Januari 2026.

Daerah tersebut meliputi Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten PALI, Kabupaten Landak, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kota Baubau.

Di daerah-daerah ini, guru yang telah memiliki sertifikat pendidik menerima THR TPG secara utuh setelah dinyatakan lolos verifikasi data.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: