Resmi, Ini Besaran Gaji PPPK Tahun 2026
Gaji PPPK 2026 Resmi Berlaku, Ini Rincian Lengkap Berdasarkan Golongan dan Masa Kerja-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Pemerintah secara resmi menetapkan struktur gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Ketentuan ini mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026 dan menjadi acuan nasional bagi seluruh instansi pusat maupun daerah.
Dalam regulasi tersebut, besaran gaji pokok PPPK ditentukan berdasarkan golongan jabatan dan masa kerja golongan (MKG).
Skema ini mencerminkan prinsip keadilan dan profesionalisme, sekaligus menghadirkan penyesuaian nominal dibanding tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Lengkap! Daftar Gaji PNS 2026 Sesuai Golongan dan Masa Kerja
Rincian Gaji Pokok PPPK 2026 per Golongan
Mengacu pada Perpres terbaru, gaji PPPK dibagi ke dalam beberapa golongan dengan rentang minimum dan maksimum sebagai berikut:
| Golongan | Gaji Terendah (Rp) | Gaji Tertinggi (Rp) |
|---|---|---|
| I | 1.938.500 | 2.900.900 |
| II | 2.116.900 | 3.071.200 |
| III | 2.206.500 | 3.201.200 |
| IV | 2.299.800 | 3.336.600 |
| V | 2.511.500 | 4.189.900 |
| VI | 2.742.800 | 4.367.100 |
| VII | 2.858.800 | 4.551.800 |
| VIII | 2.979.700 | 4.744.400 |
Besaran tersebut merupakan gaji pokok bulanan dan belum termasuk berbagai tunjangan tambahan yang melekat sesuai kebijakan instansi masing-masing.
BACA JUGA: Resmi! Gaji PNS dan PPPK 2026 Dipastikan Tetap, Ini Tunjangan yang Masih Cair
BACA JUGA: Gaji Pokok PPPK 2026 Masih Mengacu Aturan Ini, Cek Rincian Lengkap per Golongan dan Tunjangannya
Golongan Tinggi Bisa Tembus Rp7 Juta
Untuk golongan IX hingga XVII, yang umumnya diisi oleh lulusan S1 hingga S3 dan jabatan fungsional ahli, gaji pokok PPPK dapat mencapai lebih dari Rp7 juta per bulan, tergantung masa kerja dan posisi jabatan.
Sementara itu, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan penghasilan proporsional, dengan nominal awal sekitar Rp1,9 juta, ditambah tunjangan tetap sesuai ketentuan.
Tunjangan Jadi Penentu Total Penghasilan
Meski gaji pokok menjadi fondasi utama, total pendapatan PPPK sangat dipengaruhi oleh komponen tunjangan, antara lain:
-
Tunjangan kinerja
-
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: