Resmi, Ini Gaji dan Tunjangan PNS PPPK Tahun 2026

Resmi, Ini Gaji dan Tunjangan PNS PPPK Tahun 2026

Pada 2026, rentang gaji pokok PNS berada di kisaran Rp1,69 juta hingga Rp6,37 juta per bulan, catat juga jumlah tunjangan yang ada.-Foto: IST-

SUMATERAEKSPRES.ID — Hingga memasuki Januari 2026, pemerintah belum menetapkan kebijakan baru terkait kenaikan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian, gaji pokok PNS dan PPPK tahun 2026 masih mengacu pada regulasi yang berlaku sebelumnya, baik untuk pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Untuk PNS, besaran gaji pokok masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024.

Sementara itu, gaji PPPK tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Belum ada aturan turunan atau pengumuman resmi yang menetapkan angka kenaikan gaji ASN per awal tahun 2026.

Meski sempat mencuat Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat wacana penyesuaian penghasilan ASN, pemerintah menegaskan bahwa implementasi dan persentase kenaikan gaji belum bersifat final.

BACA JUGA:Tunjangan Jadi Penentu, Ini Gaji Pokok PNS 2026 per Golongan

BACA JUGA:Resmi, Ini Besaran Gaji PPPK Tahun 2026

Realisasi kebijakan tersebut masih menunggu evaluasi kondisi fiskal dan stabilitas ekonomi nasional.

Rincian Gaji Pokok PNS 2026

Secara umum, gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Pada 2026, rentang gaji pokok PNS berada di kisaran Rp1,69 juta hingga Rp6,37 juta per bulan.

BACA JUGA:Gaji PNS & PPPK 2026 Resmi Berlaku! Ini Aturan Lengkap, Waktu Penerapan, dan Rincian Nominal Terbarunya

BACA JUGA:Lengkap! Daftar Gaji PNS 2026 Sesuai Golongan dan Masa Kerja

Golongan Gaji Terendah (Rp) Gaji Tertinggi (Rp)
I 1.685.700 2.901.400
II 2.184.000 4.125.600
III 2.785.700 5.180.700
IV 3.287.800 6.373.200

Nominal tersebut belum termasuk berbagai tunjangan yang melekat pada PNS sesuai ketentuan yang berlaku.

Rincian Gaji Pokok PPPK 2026

Untuk PPPK penuh waktu, struktur gaji juga masih mengikuti regulasi sebelumnya.

Besaran gaji PPPK pada 2026 berada di rentang Rp1,94 juta hingga Rp7,33 juta, tergantung golongan dan masa kerja.

Golongan Gaji Terendah (Rp) Gaji Tertinggi (Rp)
I 1.938.500 2.900.900
II 2.116.900 3.071.200
III 2.206.500 3.201.200
IV 2.299.800 3.336.600

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait