Skema Gaji PPPK 2026: Perbedaan Penuh Waktu dan Paruh Waktu serta Cara Hitungnya
Cek Bagaimana Skema Gaji PPPK 2026 Serta Perbedaan Penuh Waktu dan Paruh Waktu serta Cara Hitungnya-Foto: IST-
SUMEKS RADIO - Pemerintah menetapkan mekanisme penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 berdasarkan kombinasi golongan jabatan, masa kerja golongan (MKG), serta status kerja.
Skema ini membedakan secara tegas antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu, baik dari sisi nominal maupun metode perhitungan.
Kebijakan tersebut mengacu pada regulasi nasional terbaru yang menjadi dasar pembayaran gaji dan tunjangan, dengan ruang penyesuaian tertentu di tingkat instansi dan daerah.
BACA JUGA:Perbedaan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Perbedaan Gaji PNS dan PPPK di Indonesia Terus Berubah, Ini Gambaran Lengkapnya
Gaji PPPK Penuh Waktu 2026
Untuk PPPK penuh waktu, struktur gaji mengikuti sistem nasional yang setara dengan aparatur sipil negara lainnya.
Besaran gaji pokok ditentukan oleh golongan (I sampai XVII) dan MKG, sebagaimana tercantum dalam peraturan presiden terkait gaji ASN.
Pada 2026, kisaran gaji pokok dimulai dari sekitar Rp1,9 juta untuk golongan terendah dan dapat mencapai lebih dari Rp7,3 juta pada golongan tertinggi.
Lulusan SMA umumnya masuk golongan I, sedangkan lulusan S1 berada di kisaran golongan IX.
BACA JUGA:Perbandingan Gaji PPPK MBG vs PPPK Guru: Skema Sama, Golongan Beda, Penghasilan Jauh Berbeda
Di luar gaji pokok, PPPK penuh waktu berhak menerima sejumlah tunjangan, antara lain:
-
tunjangan keluarga,
-
tunjangan jabatan,
-
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: